Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pihak Tanggapi Positif Kerja Sama GO-JEK dan Blue-Bird

Kompas.com - 31/03/2017, 19:56 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Regulasi tersebut menjaga keseimbangan agar tidak ada yang merasa dirugikan, sebab memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online.

Sementara Ellen memberikan catatan terkait kerja sama tersebut serta pelaksanaan PM 32/2016. Menurut dia, koordinasi antara pemerintah dan daerah harus lebih intens.

"Dalam hal ini pemerintah pusat jangan lepas tangan, Pemda harus dikawal," kata Ellen.

Sedangkan Rhenald Kasali mengatakan bahwa kuncinya penerapan PM 32/2016 ada di tangan Pemda, yakni bagaimana mereka bisa mendengar dan memahami perubahan pasar.

Pemda juga harus paham bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman disrupsi, tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.

"Mereka harus bersama-sama mendisrupsi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.

(Baca: Blue Bird Nilai PM 32 Tahun 2016 Beri Kepastian Hukum Taksi "Online")

Dengan demikian,
pekerjaan rumah Pemda adalah bagaimana menjaga komunitas baru ini agar jangan oversuplai lagi, seperti halnya angkot saat pemerintah membuka pasar sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com