Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Setelah "Tax Amnesty", Kegelapan Perpajakan Berakhir...

Kompas.com - 31/03/2017, 23:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan harapannya seiring akan berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Harapan itu ia sampaikan dalam sambutan peluncuran Kartu Kartin1 di Gedung Mar'ri Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017) malam.

"Sesudah hari ini, sesudah tax amnesty, seluruh kegelapan di dalam perpajakan berakhir malam ini dan besok terbitlah terang," ujarnya.

Pernyataan Sri Mulyani itu terilhami dari buku Habis Gelap Terbitlah Terang yang berisi kumpulan surat yang ditulis oleh Kartini.

Kebetulan, kartu multi identitas yang dikucurkan oleh Ditjen Pajak diberi nama sama dengan pahlawan nasional tersebut.

Bagi Sri Mulyani, perubahan era perpajakan pasca tax amnesty juga berarti hijrahnya Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak ke masa yang lebih baik. Begitu juga para wajib pajak.

"Milestone ini titik tugu peringatan bagi kami untuk masuk era baru yang lebih positif berdasarkam azas tata kelola yang baik, konsistensi untuk memperbaiki, bisnis proses, cara kerja, dan memberi kepastian kepada masyarakat," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

"Terima kisah semuanya selamat kerja sampai tengah malam, dan memasuki era baru pada 1 April besok pagi," sambung ia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com