Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutiyoso Diangkat Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

Kompas.com - 01/04/2017, 08:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) yang juga mantan Gubernur DKI dan Pangdam Jaya, Sutiyoso, diangkat menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia Tbk.

Sutiyoso menggantikan posisi Mahendra Siregar yang sudah habis masa jabatannya. Hal itu merupakan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan yang digelar kemarin, Jumat (31/3/2017).

Dengan demikian, susunan dewan komisaris Semen Indonesia adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Sutiyoso
Komisaris: Hambra
Komisaris: Sony Subrata
Komisaris: Astera Primanto Bhakti
Komisaris Independen: Wahyu Hidayat
Komisaris Independen: Djamari Chaniago
Komisaris Independen: Nasaruddin Umar

Selain di jajaran komisaris, RUPS Semen Indonesia juga menunjuk Agung Yunanto m‎enjadi Direktur perseroan yang akan mengurusi permasalahan sumber daya manusia (SDM) & hukum yang sebelumnya dijabat oleh Ahyanizzaman.

Dengan perubahan itu, susunan Dewan Direksi perseroan adalah:

Direktur Utama: Rizkan Chandra
Direktur Keuangan: Darmawan Junaidi
Direktur Pemasaran & Supply Chain: Ahyanizzaman
Direktur Produksi & Strategi Bisnis: Johan Samudra
Direktur Pengembangan Usaha & Litbang: Budi Siswoyo
Direktur Enjiniring & Proyek: Aunur Rosyidi
Direktur SDM & hukum: Agung Yunanto

Dalam RUPS, Semen Indonesia juga memutuskan untuk membagikan dividen Rp 1,81 triliun atau sebesar 40 persen dari laba bersih 2016 Rp 4,52 Triliun.

"Nilai dividen yang dibagikan kepada Pemegang Saham tersebut setara dengan Rp. 304,92 per lembar saham. Rapat juga menyetujui 60 persen dari laba bersih atau Rp 2,71 Triliun dialokasikan sebagai cadangan," ujar Direktur Utama Semen Indonesia Rizkan Chandra dalam keterangan resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com