Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Terima Kasih untuk Jajaran Pajak... Anda Luar Biasa..!!

Kompas.com - 01/04/2017, 10:19 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan terima kasih atas tercapainya program tax amnesty.

Hal itu disampaikan oleh Sri dalam catatan pribadinya sesaat setelah program amnesti pajak berakhir pada Jumat (31/3/2017) kemarin.

(Baca juga Campur Aduknya Perasaan Sri Mulyani Melihat Capaian Tax Amnesty)

Dalam catatan tersebut, Sri mengapresiasi para wajib pajak yang telah mengikuti program amnesti pajak. Ia berharap deklarasi harta dan uang tebusan dan repatriasi dari amnesti pajak dapat mendorong kemajuan dan kemandirian ekonomi Indonesia.

Di akhir catatannya, Sri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang membantu petugas pajak menuntaskan program amnesti pajak.

Ia juga menyampaikan terima kasih pada pihak-pihak yang terlibat di kementeriannya.

"Terima kasih untuk seluruh jajaran pajak yang terus menerus melaksanakan tugas penuh dedikasi dan menjaga integritas hingga larut malam. Anda luar biasa..!!" tulis Sri.

Berikut ini catatan yang dibuat oleh Sri tersebut.

Tanggal 31 Maret 2017 baru saja kita lewati. Hari terakhir program tax amnesty telah kita tutup.

Saya sangat menghargai para wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak untuk memulai tradisi kepatuhan membayar pajak sesuai undang-undang.

Kami akan teruskan upaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia, dan membangun institusi pajak yang bersih, profesional, dan kompeten.

Amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, perbaikan organisasi dan proses bisnis, perbaikan sumber daya manusia dan perbaikan sistem informasi dan database.

Dengan reformasi kita berikhtiar untuk membangun institusi pajak yang kuat, kredibel, penuh integritas, dan akuntabel.

Dengan deklarasi harta dan uang tebusan dan repatriasi dari amnesti pajak, kita manfaatkan untuk mendorong dan membangun ekonomi Indonesia agar makin maju dan makin mandiri. Infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, dan mengentaskan kemiskinan di desa di kota di perbatasan Indonesia. Pajak adalah sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang terus mendukung kami dalam menjalankan tugas mengumpulkan pajak dan mengelola keuangan negara secara hati-hati dan akuntabel.

Terima kasih untuk seluruh jajaran pajak yang terus menerus melaksanakan tugas penuh dedikasi dan menjaga integritas hingga larut malam. Anda luar biasa..!!

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (1/4/20167) pukul 00.09 WIB, total pelaporan harta melalui tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun, naik Rp 112 triliun dibandingkan hari sebelumnya.

(Baca juga Tax Amnesty Berakhir, Total Pelaporan Harta Tembus Rp 4.855 Triliun )

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.676 triliun. Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun.

Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun.

Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun. Sebelumnya, pemerintah membuat sejumlah target meliputi dana deklarasi dalam dan luar negeri Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com