Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menebak Siapa yang Bayar Tebusan Rp 1 Triliun di Detik-detik Akhir "Tax Amnesty"

Kompas.com - 02/04/2017, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan ada konglomerat yang membayar tebusan hingga Rp 1 triliun di detik-detik terakhir pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

(Baca: Detik-detik Akhir "Tax Amnesty", Satu Konglomerat Bayar Tebusan Rp 1 Triliun)

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi mengungkapkan konglomerat tersebut menyerahkan tiga Surat Pernyataan Harta (SPH) langsung dengan nilai uang tebusan mencapai Rp 1 triliun.

"Itu baru Jakarta ya. Belum tahu yang di daerah. Di daerah kan masih ada orang-orang wajib pajak besar," kata Ken Jumat (31/3/2017).

Lantas, berapakah nilai harta yang diungkapkan dan ditebus oleh konglomerat tersebut?

Dirjen Pajak tidak menjelaskan secara rinci apakah konglomerat itu membawa masuk hartanya (repatriasi) ataukah tetap di luar negeri.

Bagaimanapun, ada perbedaan hitungan besaran tebusan antara mereka yang membawa masuk hartanya ke Indonesia dan yang tetap menyimpan harta yang dideklarasikan itu ke luar negeri.

(Baca: Ditjen Pajak: Ada Konglomerat versi Forbes yang Belum Ikut "Tax Amnesty")

Dalam aturan tax amnesty disebutkan bahwa besaran tebusan yang harus dibayar oleh wajib pajak di periode ketiga program ini adalah 5 persen dari harta yang dilaporkan jika harta tersebut dibawa ke Indonesia. Jika harta itu tetap berada di luar negeri, besaran tebusan yang harus dibayar sebesar 10 persen.

Dengan mengacu pada ketentuan tersebut, jika konglomerat itu membawa masuk hartanya ke Indonesia, maka harta yang dideklarasikan orang superkaya itu mencapai Rp 20 triliun.

Sementara itu, jika konglomerat itu tidak membawa masuk ke Indonesia, maka harta yang ditebus itu sebesar Rp 10 triliun.

Siapakah Konglomerat itu?

Ditjen Pajak juga tidak menjelaskann secara rinci mengenai siapa dan berapa total harta kekayaan dari konglomerat tersebut.

Namun mengacu pada laporan Forbes terakhir mengenai deretan orang kaya di Indonesia, konglomerat yang memiliki harta di kisaran Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun itu adalah mereka yang berada di peringkat 11 hingga 38.

Konglomerat itu adalah para pengusaha di berbagai sektor industri, mulai dari ritel, perkebunan, batu bara, barang-barang konsumer, properti, hingga media.

Selama ini, sektor-sektor tersebut banyak meraup keuntungan dari pola perekonomian Indonesia yang masih mengandalkan konsumsi dan ekspor komoditas.

Tingginya konsumsi membuat saham perusahaan-perusahaan consumer goods terus menguat. Sehingga para pemegang saham, baik perorangan, institusi maupun pemilik perusahaan, menikmati trend ini.

Sementara itu, sektor komoditas juga masih sangat menjanjikan, meskipun trend harga saham untuk sektor ini belum terlalu terlihat signifikan kenaikannya.

Ya, memang tidak diketahui secara pasti mengenai siapa konglomerat yang membayar tebusan hingga sebesar Rp 1 triliun di akhir program tax amnesty.

Namun dari daftar Forbes itu setidaknya bisa diraba bahwa pengusaha yang terkait dengan industri konsumer dan komoditas yang berpeluang memiliki harta sedemikian besar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com