JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait usulan penggabungan badan karantina dari beberapa kementerian.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya perlu melakukan kajian bersama dengan kementerian terkait, karena pada saat ini badan karantina juga dimiliki oleh dua kementerian lain. Adapun kementerian tersebut adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami kaji dulu bersama dengan kementerian terkait, dibuat kajian baru diputuskan nanti," ujar Amran di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Komisi IV DPR selaku mitra kerja Kementan meminta kajian terhadap penggabungan badan karantina dilakukan dalam dua bulan ke depan, agar tidak menghambat kinerja DPR dalam membuat Undang-undang. Kajian tersebut meliputi, kebutuhan pegawai, anggaran, sarana dan prasarana perkarantinaan.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daniel Johan menjelaskan, tujuan penyatuan lembaga karantina karena keberadaan karantina saat ini semakin penting.
"Peranan dan fungsi yang strategis dari Iembaga karantina untuk menjadi penjaga gerbang utama (first defence line) terhadap keluar masuknya media pembawa penyakit baik dari hewan, ikan, maupun tumbuhan harus diperkuat dan ditingkatkan," jelas Daniel.
Menurutnya, dengan diperkuat dan ditingkatkan akan membuat karantina mampu berakselerasi dengan kebijakan pasar bebas, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Termasuk antisipasi terhadap besarnya volume perdagangan, khususnya bidang pertanian dan pangan Indonesia dengan negara lain," tutur Daniel.
Selain itu, Menurut Daniel, penyatuan atau pembentukan Badan Karantina Nasional merupakan salah satu rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia untuk mempersiapkan kelembagaan yang mandiri, independen, dan otonom.
"Sehingga mampu mengintegrasikan seluruh pemeriksaaan karantina (Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan)," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.