Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo memaparkan ada lima modus kejahatan perbankan yang dialami Bank Mandiri.
Pertama, fraud atau kejahatan perkreditan yang dilakukan debitur perusahaan yang mengajukan kredit dengan modus menggelembungkan laporan keuangan dan performance kinerja yang baik agar mendapatkan kredit.
Akan tetapi, ketika situasi ekonomi menurun dia melaporkan situasi penjualan yang menurun sehingga berdampak pada NPL atau kredit macet di Bank Mandiri menjadi besar.
Menurut Kartika, pengusaha yang memang mereka menggelembungkan volume laporan keuangannya misal dari sisi laporan keuangan dan usaha inventori.
Biasanya, fraud semacam ini cirinya yakni terkesan nasabah ada pertumbuhan yang tinggi tapi begitu terjadi kondisi perekonomian yang terbalik tiba-tiba penjualannya menurun drastis sehingga situasinya berbalik.
"Jadi, pinjaman bank terlihat besar sekali namun kemampuan cash flow mereka ternyata rendah sekali dan kalau diteliti ada laporan keuangan yang direkayasa di tahun sebelumnya," kata Kartika.
Modus kedua, calon debitur ada kecenderungan untuk mempailitkan sendiri, pada waktu perekonomian terbalik justru mereka mempailitkan kreditnya dengan harapan bisa lepas dari jeratan kredit bank dan melepas asetnya dengan harga rendah.
"Sebagai contoh di Bank Mandiri ada 17 kasus kepailitan yang sebagian besar diajukan oleh debiturnya, jadi memang ada beberapa yang kita ajukan sendiri tapi ada juga debiturnya," ucap Kartika.
Ketiga, ada modus pemalsuan dokumen yang terdiri dari dua jenis yaitu bank garansi dan pemalsuan bilyet deposito. Untuk modus bank garansi Bank Mandiri ada beberapa kasus, sementara untuk kasus pemalsuan bilyet deposito di tahun 2017 ini belum ada kasusnya.
Pada tahun ini ada moduks penipuan menggunakan bank garansi. Modus bank garansi ini mereka membawa bank garansi seolah diperjual belikan menyatakan bahwa punya kewajiban membayar, tapi sebenarnya ini bukan resmi diterbitkan dari bank.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.