Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Larang Biaya Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga Membengkak

Kompas.com - 04/04/2017, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk lebih teliti terkait perencanaan belanja barang.

Presiden tidak ingin belanja barang yang meliputi biaya perjalanan dinas, biaya pertemuan, hingga pembayaran listrik pada 2018 lebih tinggi dibandingkan 2016 lalu.

"Instruksi Bapak Presiden adalah seluruh kementerian dan lembaga untuk 2018, anggaran belanja barangnya tidak boleh melebihi 2016," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (4/4/2016).

Dalam tiga tahun terkahir tutur Sri Mulyani, jumlah belanja negara meningkat hingga mencapai Rp 2.080 triliun. Kenaikan signifikan terjadi pada belanja barang sementara belanja modal justru masih terbatas.

Dari data itu, Presiden melihat masih banyak celah untuk melakukan penghematan belanja barang di kementerian dan lembaga.

Setelah instruksi Presiden itu, menurut Sri Mulyani kementerian dan lembaga harus lebih teliti merancang anggaran tahun depan. Temasuk harus membuat prioritas belanja apa saja yang penting.

Menurut dia, sebenarnya kontrol belanja barang sudah diusulkan untuk tahun anggaran 2017. Bahkan tutur Sri Mulyani, akan ada Rp 34 triliun dana belanja barang yang bisa dialokasikan untuk belanja yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com