JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tidak menjadikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebagai tolak ukur utama tingkat kesejahteraan petani.
"Kementerian Pertanian tidak menjadikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang dirilis bulanan sebagai tolok ukur utama," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Agung Hendriadi melalui keterangan resmi, Selasa (4/4/2017).
Menurut Agung, NTP dan NTUP baru bisa dibaca sebagai tingkat kesejahteraan petani bila diambil dalam rentang waktu yang tepat, mengingat indeks harga berfluktuasi secara harian dan bulanan.
Karena itu, analisis NTP dan NTUP dikaitkan dengan kesejahteraan petani sebaiknya minimal dilakukan per satu musim tanam untuk petani tanaman semusim, dan tahunan untuk petani tanaman tahunan.
"Bila dilakukan komparasi data per tahun, dapat dilihat bahwa terdapat tren positif. NTP tahun 2016 mencapai 101,65 meningkat 0,06 persen dibandingkan NTP 2015 yang sebesar 101,59," ujar dia.
Lebih lanjut, terlihat NTUP rata-rata nasional tahun 2016 juga berada di posisi tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Tahun 2016 NTUP mencapai 109,86 atau naik 2,3 persen dibandingkan tahun 2015.
Dia menegaskan, pemerintah melalui Kementan terus upayakan peningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Bagi pemerintah, petani merupakan elemen penting dalam pembangunan pertanian.
"Untuk itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu misi utama Kementerian Pertanian," ungkapnya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan mengingat sebagian besar petani di perdesaan, indikator kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari tingkat kemiskinan maupun gini rasio di perdesaan.
Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga semakin berkurang dari 17,67 juta jiwa pada bulan Maret 2016 menjadi 17,28 juta jiwa pada September 2016.
"Gini rasio di perdesaan juga semakin membaik, menurun dari tahun ke tahun," jelas Agung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.