Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Menhub Terkait Busana Bikini Pramugari VietJet Air

Kompas.com - 07/04/2017, 13:27 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan asal Vietnam, VietJet Air, saat ini sedang menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak. Maskapai ini tampil unik dengan pramugarinya yang berbusana bikini.

Maskapai ini berencana untuk masuk ke Indonesia. Namun, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mendapatkan proposal izin penerbangan resmi dari VietJet.

(Baca: Maskapai yang Pramugarinya Berbikini Belum Ajukan Izin Penerbangan ke Indonesia)

Busana bikini para pramugari yang menjadi keunikan VietJet ini lantas mengundang pertanyaan. Bagaimana pengaturan busana tersebut bila VietJet masuk ke Indonesia?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan dengan tegas bahwa penetapan busana pramugari bukan domain dari Kemenhub.

Dalam hal ini, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan diskusi dengan Komite Kebijakan Publik terkait busana pada pramugari maskapai asing yang terbang ke Indonesia.

"Kemenhub pasti melakukan sesuatu dengan kehati-hatian untuk masyarakat luas. Masyarakat Indonesia punya tatanan tertentu dan itu sangat kami hargai," ujar Menhub Budi Karya saat ditemui di Kantor Kemenhub di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Selebihnya, Menhub Budi Karya menuturkan bahwa pihaknya juga akan meminta kepada maskapai-maskapai yang terbang ke Indonesia agar selalu memperhatikan budaya asli Indonesia pada busana pramugarinya.

Ini dilakukan agar tidak ada polemik yang terjadi antara masyarakat terkait dengan busana pramugari yang vulgar.

"Saya akan mempertahankan budaya indonesia. Itu bagian yang kami pertimbangkan," katanya.

Meski demikian, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) hingga sampai saat ini belum menerima permohonan dari maskapai VietJet Air untuk membuka penerbangan ke Indonesia.

"Belum sampai ke saya (permohonannya)," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kemenhub, Agoes Soebagio mengatakan jika maskapai asing yang ingin membuka rute di Indonesia, maka harus disertakan dukungan dari negara asal.

Dalam hal ini, VietJet Air juga harus menyertakan persetujuan dari pemerintah Vietnam.

Selain itu, terang dia, Kemenhub tidak serta merta langsung memberikan izin pembukaan rute kepada VietJet Air. Kemenhub perlu mengevaluasi operasional maskapai sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

"Jadi kami evaluasi terlebih dahulu seperti izin rutenya, teknis operasionalnya. Kalau semua syarat terpenuhi baru mendapatkan izin, tetapi kalau belum dipenuhi semuanya belum dapat izin," jelasnya.

(Baca: Miliarder Wanita Pertama di Asia Tenggara Ini Sukses Berkat Penerbangan Bikini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com