Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Tegaskan, Izin Ekspor Freeport untuk Mendorong Pembangunan "Smelter"

Kompas.com - 07/04/2017, 16:50 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa pemberian izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport Indonesia bukan karena pemerintah lemah.

Tetapi, merupakan upaya agar Freeport segera membangun smelter. Selain itu, pemberian izin juga dilakukan agar perekonomian di Papua terus berjalan.

Hal itu ditegaskan Jonan saat berkunjung ke redaksi Kompas, Jumat (7/4/2017). Seperti diketahui, Kementerian ESDM hanya memberikan izin ekspor konsentrat selama delapan bulan untuk PT Freeport, yakni dari tanggal 10 Februari 2017 hingga tanggal 10 Oktober 2017.

"Jadi tidak ada arbitrase, karena mereka sudah mau IUPK," lanjut Jonan.

Perubahan penuh status Kontrak Karya (KK) Freeport ke IUPK saat ini memang masih dalam tahap dirembuk bersama. Sehingga keluarlah IUPK sementara.

IUPK adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam IUPK, perusahaan tambang memiliki kewajiban membangun smelter dan divestasi saham hingga 51 persen.

Menurut Jonan, dalam enam bulan ke depan pihaknya akan melihat bagaimana Freeport menepati janjinya untuk membangun smelter.

Jika dalam waktu enam bulan belum ada progres pembangunan smelter hingga 90 persen (untuk masa waktu enam bulan) maka izin ekspor konsentrat Freeport akan dicabut.

"Dalam UU tidak ada yang bisa memaksa Freeport berubah jadi IUPK, dari sebelumnya Kontrak Karya (KK). Kalau mereka masih mau status KK silahkan, tapi nggak bisa ekspor, bisa saja menjual di dalam negeri. Itu saja," lanjut Jonan.

Menurut dia, IUPK sebenarnya meringankan setoran Freeport ke Indonesia, yakni hanya 25 persen dari sebelumnya di KK sebesar 35 persen.

Namun, pihak Freeport hanya ingin kepastian usaha saja di Indonesia, sebab dia membangun smelter yang nilai investasinya besar dan perlu waktu lima tahun untuk membangunnya.  

Jika masih dalam status KK, Freeport bisa mengajukan perpanjangan izin dua tahun sebelum kontrak berakhir, yakni di 2019 mendatang. Namun jika berstatus IUPK, Freeport bisa ajukan lima tahun sebelumnya, yakni di tahun ini.

Oleh sebab itu, dalam enam bulan ini menjadi penentu apakah Freeport akan mengubah statusnya menjadi IUPK penuh dengan membangun smelter sesuai ketentuan. Jika tidak, maka izin ekspornya akan dicabut.

Seperti diketahui, Freeport masih keberatan terhadap dua poin IUPK, yakni divestasi 51 persen dan skema pajak. Sementara soal syarat pendirian smelter, PT Freeport sudah membangun di daerah Gresik yang sudah dalam progres 14 persen jadi.

(Baca: Jika Freeport Tak Kunjung Bangun "Smelter", Pemerintah akan Cabut Izin Ekspor)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

Whats New
Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com