Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Jabatan Komisaris BUMN, Mau?

Kompas.com - 08/04/2017, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menjadi anggota DPR, jabatan sebagai komisaris di Badan usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu incaran berbagai kalangan. Mulai dari pejabat, akademisi, konsultan, profesional, hingga aktivis.

Menjadi incaran, karena kesempatan untuk duduk menjadi komisaris di BUMN relatif lebih terbuka bagi setiap warga negara, jika dibandingkan dengan perusahaan swasta.

Terjaminnya pendapatan tanpa harus kewajiban ngantor setiap hari menjadi salah satu pertimbangan mengapa jabatan komisaris menjadi begitu diidamkan banyak orang. Hal ini karena komisaris hanya melakukan fungsi pengawasan terhadap perusahaan. Belum lagi, segunung fasilitas juga didapatkan mereka yang menduduki jabatan ini.

(Baca: Andi Widjajanto Diangkat jadi Komisaris Utama Angkasa Pura I)

Tak hanya gaji pokok dan tunjangan, para komisaris BUMN juga berhak atas tantiem atau bagi hasil dari laba bersih yang diperoleh perusahaan.

Semakin besar BUMN, tentu semakin banyak benefit yang didapat para komisaris. Terlebih, BUMN yang bersangkutan merupakan perusahaan papan atas, atau blue chip jika perusahaan tersebut telah melantai di bursa.

Karena itu, tak ada alasan menolak bagi siapapun yang mendapatkan tawaran menjadi komisaris BUMN. Kecuali mereka yang punya pertimbangan sendiri. Entah itu karena idealisme atau “tahu diri”.

Tunjangan dan Tantiem

Mengenai tunjangan, fasilitas ini diberikan di luar gaji guna menunjang berbagai aktivitas komisaris. Yang pasti, para komisaris mendapatkan berbagai tunjangan seperti kesehatan, tempat tinggal, serta transportasi.

(Baca: Intip Gaji Direksi dan Komisaris Bank BUMN)

Beberapa BUMN juga memberikan tunjangan lain antara lain tunjangan penampilan, hingga tunjangan untuk menjamu klien, seperti bermain golf, dan sebagainya.

Secara nominal, besaran tunjangan dalam bentuk uang tunai di masing-masing BUMN berbeda. Seperti di Bank Mandiri, rata-rata besaran tunjangan yang diterima komisarisnya di kisaran Rp 40 juta per bulan.

BUMN lainnya yakni BTN mengalokasikan tunjangan untuk komisaris sekitar Rp 24 juta per bulan, sementara itu Pelindo III berada di kisaran Rp 10 juta per bulan dan Adhi Karya Rp 6,5 juta.

Tak berhenti di situ, komisaris BUMN juga memperoleh tantiem atau bagi hasil laba bersih perusahaan. Ada perhitungannya sendiri untuk menentukan tantiem ini. Yang pasti, semakin besar laba BUMN, semakin tebal tantiem yang dikantongi komisaris.

Seperti BRI, dengan laba bersih mencapai Rp 25,8 triliun pada 2016, jumlah tantiem yang dikantongi tiap komisaris di kisaran Rp 8 miliar. Kemudian BNI memberikan bagi hasil ke komisarisnya di kisaran Rp 6 miliar dari keuntungan 2016 sebesar Rp 11,34 triliun. Pembagian tantiem dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan selesai digelar.

Lantas, siapa saja mereka yang punya prospek menjadi komisaris BUMN? Dari penelusuran Kompas.com, ada sejumlah golongan yang potensial beruntung untuk menduduki jabatan itu:

1. Pejabat Eselon Kementerian
2. Aparat penegak hukum (KPK, Kepolisian)
3. Aparat keamanan (TNI, BIN dan pensiunannya)
4. Aktivis pendukung pemerintah
5. Akademisi
6. Profesional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com