Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kementerian Ini, Eselon I hingga IV Dapat Jatah Komisaris BUMN

Kompas.com - 08/04/2017, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memang tidak seluruh eselon I kementerian/lembaga mendapatkan jatah komisaris. Namun khusus untuk Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, bisa dipastikan para pejabatnya di eselon I kebagian posisi komisaris.

Di Kementerian Keuangan, hampir seluruh Eselon I-nya menduduki posisi komisaris di BUMN, kecuali Dirjen Pajak dan staf ahli menteri yang terkait dengan perpajakan. Rangkap jabatan ini dilakukan dengan alasan perlunya wakil pemerintah di perusahaan-perusahaan pelat merah.

(Baca: Dapat Jabatan Komisaris BUMN, Mau?)

Tak tanggung-tanggung, para pejabat eselon I dan staf ahli di Kemenkeu menduduki komisaris di BUMN-BUMN yang mentereng, seperti sektor energi, keuangan serta perusahaan papan atas lainnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut dipastikan memberikan remunerasi yang sangat baik bagi seluruh komisarisnya. Gaji, tunjangan, hingga bonus yang diberikan termasuk yang menggiurkan.

Kementerian BUMN

Selain Kementerian Keuangan, pejabat eselon yang pasti mendapat jatah komisaris adalah Kementerian BUMN. Sama seperti Kementerian Keuangan, para pejabat eselon I di Kementerian BUMN juga menduduki posisi di BUMN kelas atas.

Menariknya, jabatan komisaris di Kementerian BUMN tak hanya dimonopoli oleh pejabat eselon I. Di bawahnya, seluruh pejabat eselon II, III, hingga IV juga telah mendapatkan posisi tersebut.

Bedanya, jika eselon I dapat posisi komisaris di BUMN besar, eselon di II, III dan IV Kementerian BUMN mendapatkan jatah komisaris di perusahaan kelas menengah maupun di anak usaha.

Untuk pejabat yang relatif muda, mereka masih harus “berjuang” dengan menduduki komisaris di BUMN kelas menengah dan kecil. Bahkan di antaranya masih tergolong startups. Semakin senior, perusahaan yang diawasi makin besar dengan tunjangan yang tentunya lebih baik.

Eselon I hingga IV di Kementerian BUMN dapat jatah komisaris bukannya tanpa alasan. Hal ini karena pejabat di lingkungan kementerian ini menjalankan fungsi pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah. Dan, menjadi komisaris merupakan sebuah keniscayaan.

Sistem “kaderisasi” untuk menjadi komisaris juga dijalankan oleh Kementerian BUMN. Bagi PNS yang masih di posisi staf, mereka mendapatkan tugas-tugas terkait dengan kegiatan komisaris, seperti menjadi sekretaris dewan komisaris di berbagai BUMN.

Kementerian Teknis

Di luar Kementerian Keuangan dan BUMN, beberapa pejabat eselon I serta staf khusus di kementerian teknis juga mendapatkan jatah komisaris.

Kementerian teknis merupakan kementerian yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pengaturan di lingkup tertentu, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan sebagainya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com