Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Ponsel Ilegal, Kemenperin dan Qualcomm Akan Pantau Proses Impor

Kompas.com - 08/04/2017, 21:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sedangkan, untuk jumlah produksi ponsel di dalam negeri sebesar 24,8 juta unit pada 2015, naik menjadi 25 juta unit pada 2016.

Saat ini telah berdiri sebanyak 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk telepon seluler, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet.

Manufaktur tersebut antara lain PT Satnusa Persada, PT Aries Indo Global, PT Bangga Teknologi Indonesia, PT Haier Electrical Appliances, PT Selalu Bahagia Bersama, dan PT Hartono Istana Teknologi.

Selanjutnya, PT Samsung Electronic Indonesia, PT Panggung Electric Citrabuana, PT Sinar Bintang Nusantara, PT Sentras Solusi Teknologi, PT Maju Express Indonesia, PT Tridharma Kencana, PT Axioo Indonesia, PT Adireksa Mandiri, PT Adi Pratama Indonesia, PT VS Technology dan PT Vivo Mobile Indonesia.

(Baca: Ponsel Ilegal yang Beredar di RI Capai 70 Juta Unit)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com