Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Ponsel Ilegal, Kemenperin dan Qualcomm Akan Pantau Proses Impor

Kompas.com - 08/04/2017, 21:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghambat impor dan memberantas peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal sebagai upaya untuk melindungi industri dan keamanan konsumen dalam negeri.

Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah memantau seluruh ponsel dengan proses wajib pendaftaran tipe dan nomor identitas produknya.

“Kami berencana melakukan kerja sama dengan Qualcomm untuk mengidentifikasi ponsel yang akan masuk maupun telah ada di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi, Sabtu (8/4/2017).

Sekadar informasi, Qualcomm Inc merupakan perusahaan prosesor global asal Amerika Serikat (AS). Saat ini rata-rata ponsel canggih menggunakan prosesor atau otak buatan Qualcomm.  

 

Menurut Airlangga, pengidentifikasian tersebut dimulai dari pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel.

“Kalau upaya ini bisa kita terapkan dengan baik, kerugian negara bisa dihilangkan akibat ponsel-ponsel yang ilegal,” ungkapnya.

Ponsel ilegal yang beredar di Indonesia berpotensi menghilangkan pendapatan negara sebesar 20 persen karena tidak ada pajak yang dipungut.

“Selain untuk mendapat angka kerugian dari ponsel ilegal, kerja sama ini juga diharapkan bisa menekan cybercrime yang terus meningkat,” ujar Airlangga.

Pasar Ponsel Indonesia

 

Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, perangkat ponsel ilegal yang beredar kian marak seiring dengan peningkatan kebutuhan teknologi di masyarakat.

Dengan jumlah penduduk terbanyak di ASEAN, Indonesia menjadi pasar terbesar bagi perusahan ponsel dunia.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia meningkat sebesar empat kali lipat, dari 63 juta menjadi 211 juta pelanggan.

Bahkan, diperkirakan jumlah telepon selular yang beredar di Indonesia pada saat ini sebanyak 300 juta unit atau melebihi penduduk Indonesia sendiri yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa.

Untuk itu, menurut Putu, dari sisi pemerintah dan industri harus mempunyai sikap. Dalam hal ini, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta pihak berwenang lainnya.

Kemenperin mencatat, nilai impor ponsel pada 2015 sekitar 2,2 miliar dollar AS dengan jumlah 37,1 juta unit ponsel, menurun menjadi 773,8 juta dollar AS dengan jumlah 18,4 juta unit.

Sedangkan, untuk jumlah produksi ponsel di dalam negeri sebesar 24,8 juta unit pada 2015, naik menjadi 25 juta unit pada 2016.

Saat ini telah berdiri sebanyak 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk telepon seluler, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet.

Manufaktur tersebut antara lain PT Satnusa Persada, PT Aries Indo Global, PT Bangga Teknologi Indonesia, PT Haier Electrical Appliances, PT Selalu Bahagia Bersama, dan PT Hartono Istana Teknologi.

Selanjutnya, PT Samsung Electronic Indonesia, PT Panggung Electric Citrabuana, PT Sinar Bintang Nusantara, PT Sentras Solusi Teknologi, PT Maju Express Indonesia, PT Tridharma Kencana, PT Axioo Indonesia, PT Adireksa Mandiri, PT Adi Pratama Indonesia, PT VS Technology dan PT Vivo Mobile Indonesia.

(Baca: Ponsel Ilegal yang Beredar di RI Capai 70 Juta Unit)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com