Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Saham Bank Eksekutif Tagih Janji Recapital

Kompas.com - 09/04/2017, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Akuisisi PT Bank Eksekutif Tbk (BEKS) oleh PT Recapital Securities tahun 2010 lalu masih menyisakan masalah.

Keluarga Lunardi Widjaya, pemilik lama bank yang kini sudah beralih nama menjadi BPD Banten ini mengaku belum juga menerima pembayaran atas pembelian 676.715.000 saham (79,25 persen) dari Recapital.

Lunardi, pemilik lama Bank Eksekutif mengatakan, awalnya Rosan Perkasa Roeslani pemilik Recapital Group berjanji akan membayar saham yang dibeli tersebut sebesar 1,3 kali dari nilai buku (price to book value).

Namun sampai akhirnya 29 Juni 2010, pembayaran tak kunjung dilakukan. "Dia sampai sekarang enggak bayar, janjinya sudah lama," ujar Lunardi kepada Kontan, Jumat (7/4/2017).

Padahal, transaksi yang disetujui oleh Bank Indonesia itu telah menjadikan Recapital Securities sebagai pemegang saham mayoritas, bank dengan kode saham BEKS itu.

Lunardi mengaku sabar menanti Rosan merealisasikan janjinya. Sampai akhirnya pada November 2015 lalu, Lunardi melaporkan Rosan ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Sebab, Rosan berencana menjual Bank Eksekutif yang telah berganti nama menjadi Bank Pundi kepada PT Global Banten Development untuk dijadikan Bank Banten.

Denny Kailimang, kuasa hukum Lunardi menambahkan, 27 Maret 2017 kemarin, ia juga telah menyurati Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Dono Sukmanto. Dalam surat itu, ia minta Bareskrim mempercepat proses penyidikan. Soalnya kasus ini seperti jalan di tempat.

"Apalagi sudah sempat ada pergantian kepemimpinan. Maka dari itu kami layangkan surat," katanya.

Memang sejak dilaporkan, Bareskrim sudah melakukan penanganan, seperti mendengarkan keterangan Lunardi sebagai saksi pelapor pada Senin 7 Desember 2015. Sampai pada akhirnya, 25 April 2016, Bareskrim melimpahkan penyidikan kasus ini dari Tindak Pidana Umum ke Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.

Alasannya, materi perkara yang ditangani sesuai dengan bidang tugas Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.

"Sejak saat itulah hingga kini pelaporan kami seakan mengendap," tambahnya.

Direktur Tipideksus Agung Setya mengatakan, pihaknya tetap melakukan penyidikan kasus ini. Namun, "Belum bisa kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyidikan," katanya.

Menurut Denny, pihaknya telah melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab ada potensi kerugian negara atas transaksi pembelian Bank Pundi oleh PT Global Development yang merupakan BUMD Pemprov Banten.

Hingga berita ini ditulis, Rosan yang juga Ketua Kadin Indonesia ini belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan elektronik yang dilayangkan Kontan dalam beberapa hari terakhir, tidak direspons. (Hendra Gunawan, Sinar Putri S.Utami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com