Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Panglima TNI Moeldoko Jabat Ketua Umum HKTI Versi Munas

Kompas.com - 10/04/2017, 14:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal (Purn) Moeldoko kini menjabat sebagai ketua umum (ketum) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2017 hingga 2020.

Pengukuhan Moeldoko dilaksakan pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HKTI di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Terpilihnya Moeldoko karena ketum HKTI sebelumnya yakni Mahyudin mengajukan pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI).

"Rencana Rapimnas adalah membahas pengunduran diri ketua umum HKTI. Salah satu hasilnya adalah terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum HKTI 2017-2020," uar Ketua Penyelenggara Rapimnas, lrjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.

Menurut Erwin, pengunduran diri ketum HKTI sebelumnya akibat kesibukannya sebagai salah satu pimpinan MPR.

"Karena kesibukan Pak Mahyudin dalam mengawal agenda-agenda kenegaraan di MPR, maka beliau mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPN HKTI," jelas Erwin. 

Erwin mengatakan, Rapimnas HKTI kali ini dihadiri oleh para pengurus dari 34 provinsi di Indonesia dan 5.000 petani dari berbagai daerah. Sementara itu, pada Rapimnas kali ini HKTI mengusung tema "HKTI Bangkit, Petani Maju" yang ingin mewujudkan kesejahteraan petani dan masyarakat.

"Kami inginkan ke depan peran HKTI lebih nyata dan dirasakan oleh masyarakat khususnya petani, yang merupakan basis utama organisasi HKTI," papar Erwin.

Ketum HKTI terpilih Moeldoko mengatakan, kedepan HKTI diharapkan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal ketahanan pangan.

"Saya yakinkan kehadiran HKTI harus memberikan harapan baru kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia. Harapan baru bagi rakyat bagaimana mewujudkan kesejahteraan, harapan pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan dalam rangka ketahanan pangan," tegas Moeldoko.

(Baca: Oesman Sapta: Saya Mundur Sebagai Ketua Umum HKTI)

Kontroversi Pimpinan HKTI

Adapun HKTI pimpinan Moeldoko ini merupakan HKTI versi musyawarah nasional HKTI periode 2010-2015 lalu yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang.

Seperti diketahui, HKTI tengah terbelah menjadi dua kubu, antara kubu Prabowo Subianto dan kubu Osman Sapta Odang, kedua-duanya mengklaim merupakan pimpinan yang legal dan diakui oleh hukum.

Kubu Osman Sapta Odang mengklaim pihaknya telah diakui secara legal melalui surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2015 lalu.

Kemudian kubu Prabowo juga mengklaim merupakan pimpinan resmi HKTI melalui surat keterangan Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri.

Belakangan, pesoalan dualisme kepemimpinan tersebut berujung pada gugatan oleh Prabowo Subianto melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak gugatan Prabowo Subianto.

Sementara itu, Pengukuhan Moeldoko sebagai pimpinan HKTI versi musyawarah nasional 2010 dilaksakan pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HKTI di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com