JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diterapkan pemerintah Indonesia telah secara resmi berakhir pada 31 Maret 2017 lalu.
Meski banyak pandangan yang beredar mengenai sukses atau tidaknya program amnesti pajak tersebut, namun secara umum program itu dianggap berhasil, bahkan diapresiasi oleh dunia internasional.
Salah satu negara lain yang akan mengikuti jejak Indonesia dalam menyelenggarakan program amnesti pajak adalah Filipina. Departemen Keuangan Filipina menyatakan, implementasi amnesti pajak dimaksudkan untuk memperbaiki kepatuhan wajib pajak dan mendorong penerimaan negara.
Menteri Keuangan Carlos Dominguez menyatakan, pemerintah Filipina tengah mempertimbangkan program amnesti pajak yang kemungkinan besar mirip dengan yang diselenggarakan Indonesia.
Namun demikian, sebelum amnesti pajak dijalankan, pemerintah Filipina harus menindak para penghindar pajak dan menunjukkan keseriusan untuk menegakkan hukum perpajakan.
"Program amnesti pajak tidak akan berjalan baik apabila mereka tidak yakin bahwa Anda bisa mengejar mereka," jelas Dominguez seperti dikutip dari Philstar, Minggu (9/4/2017).
Selain Filipina, negara yang kabarnya akan menyelenggarakan amnesti pajak adalah Kenya. Pemerintah Kenya baru-baru ini menerbitkan panduan amnesti pajak atas pendapatan dan aset yang disimpan di luar negeri.
Mengutip Business Daily Africa, Menteri Keuangan Kenya Henry Rotich pertama kali memperkenalkan rencana amnesti pajak pada paparan APBN tahun 2016.
Tujuan Kenya menyelenggarakan amnesti pajak adalah untuk kembali menggairahkan investasi dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Kenya mencontoh Indonesia sebagai negara yang sukses menyelenggarakan amnesti pajak.
"Program amnesti pajak Indonesia tahun 2016 berhasil mengumpulkan deklarasi aset senilai sekitar 368 miliar dollar AS yang disimpan di dalam maupun luar negeri," ungkap Lembaga Penerimaan Kenya (KRA).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan