Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Negara Lain Mengekor Indonesia...

Kompas.com - 10/04/2017, 17:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diterapkan pemerintah Indonesia telah secara resmi berakhir pada 31 Maret 2017 lalu.

Meski banyak pandangan yang beredar mengenai sukses atau tidaknya program amnesti pajak tersebut, namun secara umum program itu dianggap berhasil, bahkan diapresiasi oleh dunia internasional.

Salah satu negara lain yang akan mengikuti jejak Indonesia dalam menyelenggarakan program amnesti pajak adalah Filipina. Departemen Keuangan Filipina menyatakan, implementasi amnesti pajak dimaksudkan untuk memperbaiki kepatuhan wajib pajak dan mendorong penerimaan negara.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez menyatakan, pemerintah Filipina tengah mempertimbangkan program amnesti pajak yang kemungkinan besar mirip dengan yang diselenggarakan Indonesia.

Namun demikian, sebelum amnesti pajak dijalankan, pemerintah Filipina harus menindak para penghindar pajak dan menunjukkan keseriusan untuk menegakkan hukum perpajakan.

"Program amnesti pajak tidak akan berjalan baik apabila mereka tidak yakin bahwa Anda bisa mengejar mereka," jelas Dominguez seperti dikutip dari Philstar, Minggu (9/4/2017).

Selain Filipina, negara yang kabarnya akan menyelenggarakan amnesti pajak adalah Kenya. Pemerintah Kenya baru-baru ini menerbitkan panduan amnesti pajak atas pendapatan dan aset yang disimpan di luar negeri.

Mengutip Business Daily Africa, Menteri Keuangan Kenya Henry Rotich pertama kali memperkenalkan rencana amnesti pajak pada paparan APBN tahun 2016.

Tujuan Kenya menyelenggarakan amnesti pajak adalah untuk kembali menggairahkan investasi dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Kenya mencontoh Indonesia sebagai negara yang sukses menyelenggarakan amnesti pajak.

"Program amnesti pajak Indonesia tahun 2016 berhasil mengumpulkan deklarasi aset senilai sekitar 368 miliar dollar AS yang disimpan di dalam maupun luar negeri," ungkap Lembaga Penerimaan Kenya (KRA).

Selain Indonesia, negara yang baru saja menyelesaikan program amnesti pajak adalah Argentina. Sama seperti Indonesia, Argentina juga dipandang sukses dalam menyelenggarakan program amnesti pajak.

Hasil tax amnesty Argentina juga fantastis. Mengutip Buenos Aires Herald, deklarasi harta mencapai 116,8 miliar dollar AS atau hampir seperempat produk domestik bruto (PDB) negara itu, dengan harta di luar negeri biasanya disimpan di AS, Swiss, dan Virgin Islands.

Selain itu, uang tebusan dan deklarasi amnesti pajak Argentina juga cukup besar, yakni 148,6 miliar peso atau setara 9,2 miliar dollar AS. Angka tersebut setara dengan penerimaan pajak selama sebulan.

"Kami meyakini bahwa ukuran dan volume aset yang telah dideklarasikan adalah suara kepercayaan, tidak hanya pada pemerintahan ini, namun juga pada negara ini," ujar Menteri Keuangan Argentina Nicolas Dujovne.

Kepercayaan

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com