Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Hambat Sawit Indonesia, Pemerintah Kirim Surat Keberatan

Kompas.com - 10/04/2017, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menanggapi serius keputusan Parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi sawit dan melarang biodiesel berbasis kelapa sawit.

Ia bahkan mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Uni Eropa menyusul keputusan Parlemen Uni Eropa yang menilai perkebunan sawit masih menciptakan deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran HAM.

"Kami sangat berkeberatan untuk itu," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Pemerintah menilai tudingan yang disampikan Parlemen Uni Eropa kepada produk sawit tidak memiliki dasar. Bahkan cenderung ada kepentingan bisnis.

Misalnya alasan deforestasi atau penghilangan hutan. Menurut Mendag, minyak nabati yang dikembangkan di Eropa juga sama hasil dari penghilangan hutan.

Alasan selanjutnya yang dipertanyakan yakni alasan kemanusiaan atau pelanggaran HAM.

Mendag heran dengan alasan tersebut sebab Indonesia sudah memiliki standar pengelolaan perkebunan sawit.

"Human rights yang mana yang melanggar? ISPO sudah kita lakukan," kata Enggartiasto. Hingga saat ini tutur Mendag, belum ada respons dari Menteri Uni Eropa terkait surat keberatan Pemerintah Indonesia.

(Baca: Mentan Amran: Uni Eropa Jangan Ikut Campur Soal Sawit Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com