Selama tahun 2016 pihaknya menemukan sejumlah praktik pangan ilegal yang masuk ke Indonesia. Beberapa pangan ilegal antara lain bawang merah sebanyak 1.669.583 kilogram (kg) yang masuk sebanyak 102 kali.
Kemudian beras sebanyak 723.700 kg sebanyak 9 kali, daging sebanyak 160.269 kg sebanyak 14 kali, daging bebek sebanyak 3.100 kg dan produk pangan lainnya.
Sementara itu, Mentan Amran menargetkan agar setiap wilayah perbatasan dapat mengekspor produk pertanian ke negara tetangga, dan diharapkan negara tetangga akan menggantungkan pasokan bahan pangan dari Indonesia.
Dengan demikian, cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045 bisa terlaksana. "Kami upayakan seluruh perbatasan agar ekspor. Kepulauan Riau selesaikan Singapura, Entikong selesaikan Malaysia, Belu ke Malaka, Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste, Filipina dari Maluku. Papua ke Papua Nugini. Ada 10 negara yang kami targetkan dapat bergantung pada daerah perbatasan di Indonesia," jelas Amran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.