Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emirsyah Satar Mundur dari Jabatan Komisaris Bank Danamon

Kompas.com - 12/04/2017, 15:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perombakan dalam jajaran direksi dan komisaris. Dalam RUPST, Emirsyah Satar mengundurkan diri dari jabatan komisaris.

"RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan," kata Bank Danamon dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Selain itu, Muliadi Rahardja juga mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakil Direktur Utama. RUPST pun menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris:

Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama

Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)

Gan Chee Yen sebagai Komisaris

Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)

Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris

Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)

Direksi: 

Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama

Vera Eve Lim sebagai Direktur

Herry Hykmanto sebagai Direktur

Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur

Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur

Adnan Qayum Khan sebagai Direktur

Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur

Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)

Dewan Pengawas Syariah:

Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua

Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota

Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota

Sekadar informasi, RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota dari PricewaterhouseCooper International sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Bank Danamon untuk tahun buku 2017 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com