Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Pasar, Mendag Temukan Harga Gula Pasir Masih di Atas HET

Kompas.com - 13/04/2017, 13:26 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiato Lukita bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kamis (13/4/2017) pagi mengunjungi sejumlah pasar di Jakarta. Keduanya mengunjungi Pasar Senen, Pasar Rawamangun, dan Pasar Cipinang.

Maksud kunjungan kedua Menteri tersebut untuk meninjau harga pangan dan bahan pokok di tiga pasar tersebut. Selain itu, kunjungan kali ini melihat pasokan pangan dan bahan pokok menjelang masuknya bulan Ramadhan.

Dalam kunjungannya, Mendag Enggartiasto masih menemukan harga gula pasir di tingkat pengecer masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.

Di Pasar Senen misalnya, dia menemukan harga gula pasir masih di atas HET saat bertanya langsung ke pedagang.

"Berapa harga gula pak," tanya Enggartiasto.

"Rp 13.000 pak, sudah turun sekarang," jawab Pedagang pasar.

Mendengar harga segitu, Enggartiasto heran. Sebab, dirinya harga di pasar tradisional jauh lebih mahal dibandingkan di pasar ritel modern.

Pria yang akrab disapa Enggar ini meminta agar pedagang tidak menaikkan harga gula pasir dan menjual sesuai dengan HET yang ditetapkan yakni, Rp 12.500 per kilogram.

"Ini jangan dinaikkan lagi ya. Di Pasar ritel modern sudah Rp 12.500," pinta Enggartiasto ke pedagang.

Selanjutnya, Enggartiasto Di Pasar Rawamangun juga masih menemukan harga gula pasir yang dijual masih diatas harga HET yang ditetapkan.

Saat menanyakan harga gula pasir yang dijual Enggar mendapatkan harga yang sama seperti di Pasar Senen yakni Rp 13.000 per kilogram. Dirinya pun kembali meminta pedagang di Pasar Rawamangun agar menjual harga gula pasir sesuai dengan HET yang ditetapkan.

Enggar juga meminta kepada pedagang agar dapat menerima pasokan gula pasir dari Bulog.

"Mahal Kalau Rp 13.000 per kilogram. Di supermarket sudah Rp 12.500 per kilogram. Saya minta pedagang Ambil pasokan gua dari Bulog aja, biar harganya bisa segitu (Rp 12.500 per kilogram)," Jelas Mendag.

"Pokoknya kita ada kesepakatan perjanjian HET yaitu gula mau merek apapun maksimal harganya Rp 12.500 di seluruh pasar dan ritel modern," tandasnya.

Sebelumnya, mulai 10 April 2017 Kementerian Perdagangan telah menetapkan HET gula pasir sebesar Rp 12.500 per kilogram. Penetapan HET ini berlaku selama enam bulan yang berakhir pada 10 September 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com