Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wacana "Pelat Ganjil-Genap" Saat Mudik Lebaran, Ini Kata Menhub

Kompas.com - 14/04/2017, 14:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggodok wacana pelaksanaan pelat ganjil-genap saat mudik Lebaran secara mendalam.

Sebelumnya, program pembatasan kendaraan dengan menerapkan pelat nomor kendaraan ganjil genap tersebut dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta. 

(Baca: Ganjil Genap akan Berlaku di Musim Mudik 2017 ?)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah baru akan mengambil keputusan terkait wacana tersebut pada bulan depan, yakni di Mei.

"Saya kira, satu bulan ini kami akan diskusi. Nanti bulan Mei kami kabarkan lagi akan ganjil genap atau tidak," ujar Menhub Budi Karya di sela-sela tinjauannya ke Stasiun Senen, Jakarta, Jumat (14/4/2017).

Menurut Menhub Budi Karya, Kemenhub memastikan akan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk melakukan kajian pada wacana tersebut.

Sejumlah stakeholder yakni meliputi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), akademisi, hingga Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM).

Menhub Budi Karya menilai, usulan pelaksanaan pelat ganjil-genap saat mudik Lebaran berasal dari masyakarat. Oleh karena itu pembahasannya juga akan mendengar pendapat masyakat.

"Kalau nanti ternyata dalam diskusi pada setuju, dan masyarakat setuju, kita jalani. Kalau banyak yang menolak, ya kita tidak paksakan," kata Menhub Budi Karya.

(Baca: Kemenhub: Kebijakan "Ganjil-Genap" Efektif Urai Kepadatan Kendaraan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com