Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/04/2017, 11:59 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

BELITUNG, KOMPAS.com - Bagi anda yang belum memiliki Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) segeralah mengurusnya ke kantor pajak. Sebab pemerintah akan menerapkan konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menuturkan, KSWP akan diterapkan hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia. Masyarakat yang akan mengurus berbagai izin, akan 'ditodong' NPWP oleh petugas.

"Jadi nanti misalnya di wilayahnya mau ngurus IMB (izin mendirikan bangunan), akan ditanyakan NPWP oleh kantor kecamatan," ujarnya di Belitung, Senin (17/4/2017).

"Kalau sudah punya NPWP apakah sudah lapor SPT? nanti di cek juga olah kantor kecamatan," sambung dia.

Menurut Suryo, uji coba penerapan KSWP sudah mulai dilakukan dibeberapa daerah. Hal itu merupakan bentuk kerja sama antara Ditjen Pajak dengan pemerintah daerah.

Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan aturan yang mengharuskan penerbit izin untuk melakukan KSWP.

Namun bukan berarti penerapan KSWP hanya sebatas mensyaratkan NPWP. Petugas di instansi terkait juga akan mengarahkan wajib pajak yang tidak memiliki NPWP untuk segara registrasi ke kantor pajak.

"Ini kita lakukan kerja sama teman-teman dari Sabang sampai Merauke seluruh Kanwil Pajak akan lakukan sinergi di wilayah masing-masing," kata Suryo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Whats New
Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Rilis
 Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Whats New
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Whats New
Harga Emas Dunia Naik Didukung Pelemahan Dollar AS dan Sorotan Data Inflasi

Harga Emas Dunia Naik Didukung Pelemahan Dollar AS dan Sorotan Data Inflasi

Whats New
Laporan Keuangan Tempo Scan 2022: Laba Bersih Naik 21,6 Persen

Laporan Keuangan Tempo Scan 2022: Laba Bersih Naik 21,6 Persen

BrandzView
Harapan Pedagang 'Thrifting' Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Harapan Pedagang "Thrifting" Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Whats New
Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali

Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali

Whats New
Risiko Stok Irak dan Turunnya Stok AS Kerek Harga Minyak Dunia

Risiko Stok Irak dan Turunnya Stok AS Kerek Harga Minyak Dunia

Whats New
Harga Bitcoin Cenderung Stabil, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Harga Bitcoin Cenderung Stabil, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Whats New
IHSG Diperkirakan Bakal Menguat. Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Diperkirakan Bakal Menguat. Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Spend Smart
Sentimen Pengetatan Moneter Mereda, UOB Indonesia Prediksi Rupiah Sentuh Rp 14.900 Per Dollar AS

Sentimen Pengetatan Moneter Mereda, UOB Indonesia Prediksi Rupiah Sentuh Rp 14.900 Per Dollar AS

Whats New
Wall Street Berakhir Hijau, Saham JD.com yang Melonjak 4,3 Persen

Wall Street Berakhir Hijau, Saham JD.com yang Melonjak 4,3 Persen

Whats New
Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+