Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Berbagai Izin akan "Ditodong" NPWP

Kompas.com - 18/04/2017, 11:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BELITUNG, KOMPAS.com - Bagi anda yang belum memiliki Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) segeralah mengurusnya ke kantor pajak. Sebab pemerintah akan menerapkan konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menuturkan, KSWP akan diterapkan hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia. Masyarakat yang akan mengurus berbagai izin, akan 'ditodong' NPWP oleh petugas.

"Jadi nanti misalnya di wilayahnya mau ngurus IMB (izin mendirikan bangunan), akan ditanyakan NPWP oleh kantor kecamatan," ujarnya di Belitung, Senin (17/4/2017).

"Kalau sudah punya NPWP apakah sudah lapor SPT? nanti di cek juga olah kantor kecamatan," sambung dia.

Menurut Suryo, uji coba penerapan KSWP sudah mulai dilakukan dibeberapa daerah. Hal itu merupakan bentuk kerja sama antara Ditjen Pajak dengan pemerintah daerah.

Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan aturan yang mengharuskan penerbit izin untuk melakukan KSWP.

Namun bukan berarti penerapan KSWP hanya sebatas mensyaratkan NPWP. Petugas di instansi terkait juga akan mengarahkan wajib pajak yang tidak memiliki NPWP untuk segara registrasi ke kantor pajak.

"Ini kita lakukan kerja sama teman-teman dari Sabang sampai Merauke seluruh Kanwil Pajak akan lakukan sinergi di wilayah masing-masing," kata Suryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com