Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Komisaris Astra International Capai Rp 1,2 Miliar Per Bulan

Kompas.com - 20/04/2017, 20:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai penguasa pasar otomotif baik kendaraan roda empat maupun roda dua, PT Astra International Tbk (ASII) memang memiliki aset dan finansial yang sangat kuat.

Sehingga tak heran apabila honorarium yang diberikan kepada anggota dewan komisarisnya pun nilainya fantastis.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ASII yang digelar hari ini Kamis (20/4/2017) menetapkan, pemberian honorarium maksimum Rp 1,2 miliar gross per bulan kepada seluruh anggota dewan komisaris.

Honorarium tersebut dibayarkan sebanyak 13 kali dalam setahun, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2017 hingga penutupan RUPST 2018.

Selain itu, RUPS juga memberikan wewenang kepada dewan komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota dewan komisaris perseroan, tentunya dengan memperhatikan pendapat dari komite nasional dan remunerasi perseroan.

Presiden Direktur ASII Prijono Sugiarto dalam konferensi pers usai RUPST menyampaikan, dalam RUPST kali ini pemegang saham menerima pengunduran diri Michinobu Sugata dari jabatannya sebagai komisaris independen.

Dengan demikian, susunan dewan direksi dan dewan komisaris Astra International berubah menjadi:

Presiden Direktur: Prijono Sugiarto;
Direktur independen: Bambang Widjanarko Santoso
Direktur: Widya Wiryawan
Direktur: Johannes Loman
Direktur: Suparno Djasmin
Direktur: Djony Bunarto Tjondro
Direktur: Chiew Sin Cheok
Direktur: Gidion Hasan
Direktur: Henry Tanoto

Presiden Komisaris: Budi Setiadharma
Komisaris Independen: Sidharta Utama
Komisaris Independen: Mari Elka Pangestu
Komisaris Independen: Muhamad Chatib Basri
Komisaris Independen: Yasutoshi Sugimoto
Komisaris: Anthony John Liddell Keswick
Komisaris: Mark Spencer Greenberg
Komisaris: Jonathan Chang
Komisaris: David Alexander Newbigging
Komisaris: John Raymond Witt
Komisaris: Adrian Teng Wei Ann

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com