Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Penerapan Ganjil-Genap pada Arus Mudik Lebaran?

Kompas.com - 20/04/2017, 21:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebentar lagi akan masuk bulan Ramadhan dan setelah itu masyarakat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Sesuai tradisi, masyarakat pasti melakukan mudik untuk merayakan hari raya di kampung halamannya. 

Namun, saat masa mudik lebaran kita selalu disuguhkan pemandangan bagaimana padatnya lalu lintas menuju daerah khususnya pada jalan tol. Hal ini disebabkan, karena semua orang ingin pulang kampung pada saat bersamaan, sehingga kemacetanlah yang terjadi. 

Oleh karena itu, untuk mengurai kemacetan tersebut, keluarlah wacana penerapan pelat nomor kendaraan ganjil-genap pada mudik Lebaran khususnya di jalan tol.

Wacana ini timbul dari keresahan pengguna jalan tol akibat kemacetan yang panjang saat mudik lebaran. Penerapan ganjil-genap ini sebenarnya bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi pemudik di jalan tol jalur mudik Lebaran. 

Akan tetapi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pelaksana jalannya mudik Lebaran tidak boleh gegabah untuk penerapan ganjil-genap tersebut. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun akan mengkaji terlebih dahulu pemberlakuan pelat ganjil-genap.

(Baca: Ada Wacana "Pelat Ganjil-Genap" Saat Mudik Lebaran, Ini Kata Menhub)

 

Memang terdapat keuntungan dan kerugian yang didapat Kemenhub dalam pemberlakuan pelat ganjil-genap pada mudik Lebaran. 

Untungnya, bisa membatasi jumlah kendaraan yang masuk jalan tol. Bahkan, kendaraan pribadi pun akan berkurang sebanyak 30 persen jika menerapkan sistem tersebut. Sehingga, tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Ruginya, masyarakat hanya memiliki waktu-waktu tertentu untuk mudik. Pengkajian pemberlakuan ini akan dilakukan seperti jajak pendapat dengan mengundang semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat itu sendiri. 

"Nanti netizen kami tanyain kan. Kami (lakukan) jajak pendapat," kata Menhub Budi Karya.

Tidak Diperlukan

 

Pengamat transportasi Danang Parikesit menilai, pemberlakuan pelat ganjil-genap pada mudik Lebaran tidak diperlukan jika pemerintah mempunyai persiapan mudik Lebaran yang baik. 

Seharusnya, pemerintah itu mengatur lalu lintas kendaraan yang ingin masuk ke dalam jalan tol dan dibatasi sesuai dengan kapasitasnya. 

Jika jalan tol sudah penuh dengan kendaraan maka Kemenhub dapat membatasi kendaraan yang masuk ke dalam jalan tol dengan memberikan jalan alternatif selain menggunakan jalan tol. 

Pengaturan lalu lintas jalan tol ini juga harus dibarengi oleh peningkatan pelayanan dari angkutan umum, mulai dari darat, udara, laut dan kereta api. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com