Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DP KPR, Antara Program BPJS Ketenagakerjaan dan Program Anies-Sandi...

Kompas.com - 21/04/2017, 21:46 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki program perumahan dengan uang muka atau down payment (DP) rendah yakni sekitar satu persen.

Saat ini, program tersebut sudah berjalan dengan menggandeng bank pelat merah khusus perumahan yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

(Baca: Ini Syarat Ajukan KPR DP 1 Persen di BPJS Ketenagakerjaan)

Sementara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies R Baswedan-Sandiaga S Uno kini tengah ditagih-tagih janjinya, salah satunya yaitu program perumahan DP Nol Persen.

Program pembiayaan perumahan ini mensyaratkan calon debitur untuk menabung terlebih dahulu di Bank DKI selama enam bulan.

Sebagai informasi, program perumahan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki syarat menabung tiga bulan terlebih dahulu di bank mitra.

Dengan adanya wacana DP Nol Persen tersebut, lantas bagaimana tanggapan BPJS Ketenagakerjaan dan berminatkah turut partisipasi?

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja kepada Kompas.com, Jumat (21/4/2017) mengatakan, program KPR BPJS Ketenagakerjaan dengan DP 1 persen berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Mitra kerja sama saat ini baru BTN, namun tidak menutup kemungkinan bertambah. "Kami melaksanakan fasilitas pembiayaan perumahan juga tidak sendiri, bekerja sama dengan bank pemerintah. Saat ini BTN. Ke depannya akan bertambah dengan bank lainnya termasuk Bank Pembangunan Daerah," kata Utoh.

Saat dikonfirmasi apakah BPD yang dimaksud kemungkinan juga termasuk bekerja sama dengan Bank DKI, Utoh tidak menampik. "Bisa saja," katanya singkat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+