Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DP KPR, Antara Program BPJS Ketenagakerjaan dan Program Anies-Sandi...

Kompas.com - 21/04/2017, 21:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki program perumahan dengan uang muka atau down payment (DP) rendah yakni sekitar satu persen.

Saat ini, program tersebut sudah berjalan dengan menggandeng bank pelat merah khusus perumahan yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

(Baca: Ini Syarat Ajukan KPR DP 1 Persen di BPJS Ketenagakerjaan)

Sementara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies R Baswedan-Sandiaga S Uno kini tengah ditagih-tagih janjinya, salah satunya yaitu program perumahan DP Nol Persen.

Program pembiayaan perumahan ini mensyaratkan calon debitur untuk menabung terlebih dahulu di Bank DKI selama enam bulan.

Sebagai informasi, program perumahan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki syarat menabung tiga bulan terlebih dahulu di bank mitra.

Dengan adanya wacana DP Nol Persen tersebut, lantas bagaimana tanggapan BPJS Ketenagakerjaan dan berminatkah turut partisipasi?

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja kepada Kompas.com, Jumat (21/4/2017) mengatakan, program KPR BPJS Ketenagakerjaan dengan DP 1 persen berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Mitra kerja sama saat ini baru BTN, namun tidak menutup kemungkinan bertambah. "Kami melaksanakan fasilitas pembiayaan perumahan juga tidak sendiri, bekerja sama dengan bank pemerintah. Saat ini BTN. Ke depannya akan bertambah dengan bank lainnya termasuk Bank Pembangunan Daerah," kata Utoh.

Saat dikonfirmasi apakah BPD yang dimaksud kemungkinan juga termasuk bekerja sama dengan Bank DKI, Utoh tidak menampik. "Bisa saja," katanya singkat.

Akan tetapi, Utoh mengatakan pihaknya belum tahu, kalau pun jadi bekerja sama, skema apa yang akan digunakan mengingat kedua program memiliki beberapa perbedaan.

"Kami belum tahu skema program Pemprov (DKI Jakarta). Yang jelas skema fasilitas pembiayaan perumahan kami harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu PP 99/2013 dan PP 55/2015," ujar Utoh.

Sebagai informasi, saat ini publik tengah menantikan realisasi janji kampanye Anies-Sandi, terutama yang paling banyak disorot adalah program perumahan DP Nol Persen.

Akan tetapi, anggota tim dewan pakar Anies-Sandi sendiri mengaku sejauh ini skema pembiayaan rumah tersebut masih difinalisasi.

(baca: DP Nol Rupiah yang Bikin Kita Pengin Pindah KTP Jakarta...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com