Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi "Transhipment Port", Dermaga JICT Terus Dikeruk

Kompas.com - 23/04/2017, 16:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pendalaman atau pengerukan dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II atau Pelindo II/IPC terus dilakukan.

Direktur Pengelolaan Anak Perusahaan Pelindo II Riry Syeried Jetta menuturkan, sebelumnya kedalaman dermaga JICT berkisar minus 12-13 meter. Proses pengerukan sudah dilakukan saat ini, dan kedalaman diperkirakan sekitar 13-14 meter.

"Kami targetkan kedalaman dermaga 16 meter pada Agustus nanti," kata Riry ditemui di dermaga JICT, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Proses pengerukan dermaga ini juga termasuk membuat alur pelayaran, dan melebarkan terusan atau sungai yang ada atau capital dredging.

Adapun investasi yang disiapkan untuk capital dredging JICT sekitar Rp 2,5 triliun. Riry menambahkan, panjang dermaga JICT yang dilakukan pelebaran yaitu 2,5 kilometer.

Dengan kedalaman mencapai 15,5 meter pelabuhan ini bisa disandari kapal kargo berkapasitas 8.000-8.500 TEUS bermuatan penuh (fully loaded).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila kedalaman dermaga mencapai minus 16 meter, maka kapal-kapal raksasa berkapasitas di atas 10.000 TEUs bisa bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ke depan Pelabuhan Tanjung Priok akan menjadi transhipment port seiring dengan mulai bersandarnya kapal-kapal raksasa dari maskapai pelayaran internasional.

Transhipment port merupakan pelabuhan hub ekspor, di mana kargo dari kapal-kapal kecil di seluruh penjuru dialih-muatkan di kapal besar yang bersandar di Tanjung Priok untuk dikirim ke luar negeri. Demikian juga sebaliknya.

"Dengan adanya kapal raksasa ini, dengan adanya transhipment ini maka biaya logistik (freight) lebih murah dan cepat," kata Budi Karya.

Direktur Komersial & Pengembangan Usaha Pelindo II Saptono R Irianto menambahkan, dengan menjadi transhipment port , biaya yang dikeluarkan para eksportir/importir nasional menjadi lebih murah.

"Mereka tidak perlu kena double handling dulu, seperti kalau ngirim lewat Singapura," imbuh Saptono.

Sebagai gambaran, biaya yang dikenakan oleh pengelola terminal peti kemas kepada pengguna jasa atau Container Handling Charges (CHC) sebesar 83 dollar AS per TEUs.

Sementara itu biaya alih-muatan atau transhipment hanya sebesar 56 dollar AS per TEUs. "Dan saat ini untuk transhipment, kami ada diskon 50 persen," katanya. Bulan depan, tarif-tarif ini akan dievaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com