Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
Siapa pemilik
Dalam model bisnis seperti Blue Bird dan Express, pemilikan perusahaannya bersifat personal oleh seseorang atau beberapa orang. Seluruh aktivitas usaha bekerja untuk mencari laba bagi si pemilik (profit oriented). Dengan mudah kita kenali model itu sebagai owning economy.
Lantas, siapa pemilik Uber yang dilabeli sebagai sharing economy itu? Adakah ribuan pemilik mobil? Bukan. Pendiri dan pemiliknya adalah Travis Kalanick dan Garett Camp. Adapun posisi para pemilik mobil tak ubahnya seperti tenaga kerja lepas (offshore) yang secara sukarela meng-uber-kan mobilnya lewat aplikasi.
Meski bukan pemilik Uber, dari tingkat kesejahteraan, sopir Uber bisa jadi pendapatannya lebih tinggi daripada sopir taksi konvensional.
Seorang sopir Uber di Bandung, yang saya jumpai belum lama ini, mengisahkan bahwa sehari paling tidak ia bisa kantongi Rp 500.000 dengan minimal 13 kali perjalanan (trip). Ia pilih nguber untuk isi waktu luang daripada mobilnya nganggur.
Sopir pensiunan perusahaan swasta itu mengisahkan temannya yang masih 30-an tahun bisa mengantongi Rp 12 juta per bulan dari hasil nguber, tentu sebagai "pekerjaan tetap".
Sempurna dengan membagi
Bila Uber masih dimiliki perseorangan, dapat dipastikan masuk dalam kategori owning economy. Namun, di sisi lain modus "sharing economy" yang sudah berjalan seperti Uber atau Gojek terbukti dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Alih-alih menolak modus itu, kita perlu menyempurnakannya. Caranya dengan membuka kepemilikan perusahaan itu bagi pekerja (sopir/tukang ojek) yang memanfaatkan aplikasinya.
Skemanya bisa melalui employee share ownership plan (ESOP), yakni sebuah skema pemilikan saham oleh karyawannya. Cara yang lain yakni membuat perusahaan koperasi berbasis pekerja (worker co-op) dengan model bisnis sama persis yang mana dimiliki seluruh anggota pekerjanya. Baik ESOP atau koperasi pekerja kata kuncinya sama: pemilikan yang dibagi (shared) pada seluruh pekerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.