JAKARTA, KOMPAS.com - Inflasi indeks harga konsumen (IHK) tercatat sebesar 0,09 persen pada bulan April 2017. Angka ini meningkat dibandingkan pada Maret 2017 yang tercatat deflasi sebesar 0,02 persen.
Bank Indonesia (BI) melaporkan, inflasi IHK terutama disebabkan oleh inflasi komponen harga yang diatur pemerintah atau administered prices.
Dengan demikian, inflasi IHK tahun kalender mencapai 1,28 persen (ytd) dan secara tahunan 4,17 persen (yoy).
"Inflasi administered prices pada April 2017 mencapai 1,27 persen secara bulanan (mtm), meningkat dari bulan lalu yang sebesar 0,37 persen (mtm)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam pernyataan resmi, Selasa (2/5/2017).
Tirta menjelaskan, peningkatan inflasi administered prices terutama disebabkan kenaikan tarif listrik akibat penyesuaian tarif listrik tahap kedua untuk pelanggan pascabayar daya 900 VA nonsubsidi.
Selain itu, inflasi administered prices juga didorong penyesuaian tarif angkutan udara, harga bensin, dan rokok.
Secara tahunan, inflasi administered prices mencapai sebesar 8,68 persen (yoy). Inflasi inti bulan April 2017 tercatat sebesar 0,13 persen (mtm), naik tipis dibandingkan pada Maret 2017 yang sebesar 0,10 persen (mtm).
"Komoditas utama penyumbang inflasi kelompok ini adalah emas perhiasan, tarif pulsa ponsel, dan sewa rumah. Secara tahunan, inflasi inti tercatat sebesar 3,28 persen (yoy)," ungkap Tirta.
Peningkatan inflasi kelompok administered prices dan kelompok inti tertahan oleh kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food yang pada April 2017 tercatat mengalami deflasi sebesar 1,26 persen (mtm).
Deflasi terutama bersumber dari komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, beras, daging sapi, ikan segar, telur ayam ras, dan minyak goreng.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.