Murniati Mukhlisin, Rektor Institut Agama Islam Tazkia/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah
Satu pound Mesir di awal tahun 2015 senilai Rp. 1.471 rupiah, sementara hari ini bernilai Rp. 738.
Bagi keluarga Indonesia yang hidup di Mesir dan hidup dengan kiriman orang tua dari Indonesia kondisi ini cukup diuntungkan. Hidup di kota besar seperti Kairo, seorang mahasiswa hanya mengeluarkan sejuta rupiah untuk biaya hidupnya mulai dari sewa rumah, makan dan transportasi.
Sebaliknya, bagi yang mencari penghasilan di Mesir untuk dikirimkan ke Indonesia mengalami penurunan dari sisi nilai.
Walaupun tidak semeriah di Indonesia, sudah ada 14 bank syariah (penuh/windows) dengan 135 cabang yang beroperasi di Mesir. Tiga pemain besar adalah al-Baraka Bank Egypt dan Faisal Islamic Bank of Egypt yang merupakan anak grup perusahaan dari Arab Saudi serta National Bank for Development (bagian dari Abu Dhabi Islamic Bank).
Menurut laporan Zawya, total aset bank syariah di Mesir dibukukan sebesar 128 miliar pound Mesir (18,4 miliar dollar AS) pada tahun 2014, dengan pangsa pasar 4 persen. Pada tahun yang sama aset perbankan syariah di Indonesia mencapai 21 miliar dollar AS, dengan pangsa pasar hampir mendekati 5 persen.
Masih belum jelas arah industri keuangan syariah dikarenakan ketidakstabilan ekonomi dan politik saat ini; apakah industri akan menjadi semakin redup dengan kebijakan Presiden Abdel Fattah el-Sisi saat ini, atau sebaliknya.
Apa hubungannya dengan pengaturan keuangan keluarga?
Untuk menjadikan pengaturan keuangan keluarga sarat syariah diperlukan mitra-mitra keluarga yang juga syariah. Saat ini setiap keluarga nyaris tidak bisa lepas dari kebutuhan atas pelayanan keuangan syariah. Mulai dari transfer uang, menabung, membayar tagihan, investasi hingga pergi umrah dan haji dan pengurusan kuburan.
Bayangkan saja kalau lembaga keuangan syariah tidak ada, terdapat elemen yang tidak lengkap di dalam praktik syariah dalam keluarga.
Lingkungan praktik keuangan syariah di Mesir terasa sangat beda dengan di Indonesia yang cukup “membumi”, padahal Mesir lebih kental dakwah syariahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.