JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia aplikasi taksi online keberatan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26). Salah satunya yakni penetapan tarif batas bawah dan atas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto menerangkan, perusahaan penyedia aplikasi taksi online meminta pemerintah tidak menetapkan tarif batas bawah. Sebab, kata Pudji, perusahaan penyedia aplikasi mengaku bakal rugi jika tarif batas bawah diterapkan.
"Mereka (perusahan penyedia aplikasi taksi online) ingin tidak ada tarif bawah," ujar Pudji saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Meski demikian, kata Pudji, Kemenhub tetap akan memberlakukan tarif batas bawah. Hal ini dilakukan agar adanya kesetaraan tarif antara taksi konvensional dan taksi online.
"Iya (tarif batas bawah wajib). Intinya harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, jadi tidak ada kesan lagi online murah, keselamatan tidak terjaga," jelas Mantan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri tersebut.
Pudji menambahkan penetapan tarif batas bawah dan atas pada taksi online berbeda tiap daerah. Namun, perbedaan tarif batas bawah dan atas tidak terlalu berbeda jauh.
"Kita nggak mau daerah satu dan yang lain ada yang murah dan mahal. Masing-masing tetap berbeda tetapi tapi kita lihat rata-ratanya tidak terlalu jauh," tandasnya.
Aturan mengenai penetapan tarif batas bawah dan atas masih dalam transisi hingga 1 Juli 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.