Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Praktik Rentenir Masih Membelenggu Pedagang Pasar?

Kompas.com - 06/05/2017, 14:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bisnis peminjaman uang dengan bunga sangat tinggi atau praktik rentenir hingga saat ini masih marak di sejumlah pasar tradisional. Banyak pedagang yang terbelit utang lantaran sulit mengembalikan pinjaman ke rentenir.

Sebagai perusahaan milik pemerintah daerah yang bergerak d isektor ekonomi dan perbankan, BPR BKK Ungaran kerap bersinggungan dengan praktik rentenir dalam menyalurkan program kredit mikro kepada para pedagang pasar tradisional.

"Seperti yang kita ketahui praktik rentenir itu masih merajalela di pasar-pasar. Ini terbukti ketika petugas kita di lapangan selalu berbenturan dengan mereka,” Kata Dirut BPR BKK Ungaran Drajat Aditya, Jumat (5/5/2017).

Menurut Drajat, eksistensi rentenir di pasar-pasar tradisional ini tidak lepas dari paradigma yang berkembang di kalangan para pedagang. Yakni, bahwa proses pengajuan pinjaman di bank yang rumit.

Misalnya saja, proses pengajuan pinjaman di bank harus disertai dengan agunan yang sesuai. Padahal, BPR BKK Ungaran memiliki program kredit mikro yang membidik sasaran utama para pedagang pasar tradisional.

"Sesuai arahan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati kami mendapat tugas untuk membantu para pedagang di pasar-pasar tradisional. Mereka bisa mengajukan pinjaman modal tanpa menggunakan agunan apapun," ujarnya.

Adapun syarat utama yang harus disediakan dari calon nasabah, jelasnya, yaitu memiliki Kartu Identitas Pedagang dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Drajat mengatakan, sejak awal 2017 ini pihaknya melakukan jemput bola dengan menawarkan program kredit mikro dengan suku bunga yang sama dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada para pedagang. Yaitu sembilan persen pertahun atau 0,75 persen perbulannya.

"Suku bunga rendah ini bukan dari subsidi pemerintah, melainkan sistem subsidi internal. Memang jumlahnya masih terbatas. Namun kita berfikir itu salah satu jalan untuk memerangi rentenir," tandasnya.

Adapun besaran pinjaman kredit mikro ini dibatasi maksimal Rp 25 juta. Hingga memasuki kuartal I 2017, tercatat sudah lebih dari 100 nasabah. Sedangkan nilai kredit yang telah disalurkan mencapai Rp 1 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Whats New
Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Whats New
Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Whats New
Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Whats New
Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Whats New
Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Whats New
HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

Whats New
Manfaatkan Medsos, Ibu-ibu Tani Jambi Sukses Pasarkan Olahan Jahe Hasil Tanam di Pekarangan

Manfaatkan Medsos, Ibu-ibu Tani Jambi Sukses Pasarkan Olahan Jahe Hasil Tanam di Pekarangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com