Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Mandiri Online, Ini Imbauan OJK Agar Nasabah Aman Transaksi "E-Banking"

Kompas.com - 08/05/2017, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan Mandiri Online yang dimiliki PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sempat mengalami kendala teknis. Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas perbankan sudah meminta penjelasan dari pihak Bank Mandiri.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis mengatakan, pihak Bank Mandiri sudah memberikan penjelasan kepada OJK.

Berdasarkan penjelasannya, Bank Mandiri menyatakan telah melakukan soft launching program e-banking guna meningkatkan pelayanan kepada nasabah.

Akan tetapi, sempat terdapat gangguan pada layanan Mandiri Online. Namun, pihak Bank Mandiri sudah memperbaiki firewall dan sistem keamanan pada layanan e-banking tersebut.

(Baca: OJK Monitor Layanan Mandiri Online yang Sempat Alami Kendala Teknis)

"OJK akan memonitor penerapan e-banking di Bank Mandiri dan sudah meminta manajemen bank untuk menjaga semua infrastruktur pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan aman," ungkap Irwan kepada Kompas.com, Senin (8/5/2017).

Sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah, Irwan menyatakan OJK senantiasa mengimbau agar nasabah bertransaksi dengan aman dan tetap waspada, khususnya dalam bertransaksi e-banking.

Irwan mengungkapkan, nasabah diimbau menjaga personal identification number (PIN) dan personal security transaction.

"Seperti tidak mudah memberikan user ID atau password dengan alasan apapun kepada pihak lain," tuturnya.

Selain itu, apabila terjadi hal-hal yang dirasa tidak lazim, maka nasabah juga diminta segera mengonfirmasikannya kepada petugas bank terkait. Pun nasabah diminta secara rutin mengganti password atau PIN.

"Lakukan pemeliharaan keamanan transaksi dengan secara reguler melakukan perubahan password ataupun user ID," jelas Irwan.

Kompas TV Bank Mandiri kembali mengaktifkan layanan perbankan "Mandiri Online".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com