Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Sudah Penuhi Permintaan OJK soal Mandiri Online

Kompas.com - 08/05/2017, 20:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima laporan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait layanan Mandiri Online yang sempat mengalami kendala teknis. OJK juga telah meminta Bank Mandiri memperketat keamanan sistem.

"Dari pemantauan OJK, layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait dengan keamanan sistem internet dan mobile banking-nya," kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo dalam pernyataan resminya, Senin (8/5/2017).

Anto menjelaskan, berdasarkan pantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK sejak akhir pekan lalu, bank telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah.

Di sisi lain, OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan modus social engineering yang mengaku pihak bank dengan atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.

"Bank manapun tidak akan pernah meminta informasi mengenai user-id atau password untuk kepentingan apapun. Jika ada yg memaksa dengan dalih apapun, tolak permintaan tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait," tutur Anto.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis mengatakan, pihak Bank Mandiri sudah memberikan penjelasan kepada OJK. Berdasarkan penjelasannya, Bank Mandiri menyatakan telah melakukan soft launching program e-banking guna meningkatkan pelayanan kepada nasabah.

Sempat terdapat gangguan pada layanan Mandiri Online. Namun, pihak Bank Mandiri sudah memperbaiki firewall dan sistem keamanan pada layanan e-banking tersebut.

"OJK akan memonitor penerapan e-banking di Bank Mandiri dan sudah meminta manajemen bank untuk menjaga semua infrastruktur pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan aman," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com