JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang bulan puasa dan Idul Fitri, harga sejumlah komoditas kembali merangkak naik, seperti bawang putih.
Pemerintah berupaya untuk menurunkan harga komoditas bawang putih ini menjelang bulan puasa dan Idul Fitri. Salah satu upayanya yakni dengan menggelar pertemuan antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan importir bawang putih pada Senin (8/5/2017).
Dalam pertemuan tersebut dicapai beberapa kesepakatan antara pemerintah dengan importir bawang
Pertama, para importir diminta kesediaannya untuk menurunkan harga dalam waktu seminggu. Bagi importir yang mau membantu Pemerintah menurunkan harga dijanjikan kemudahan perizinan.
Kedua, khusus bawang putih jenis Kating kualitas premium dijual dengan harga Rp 42.000 per kilogram, khususnya untuk mengisi pasar modern.
Ketiga, para importir bersedia menanam bawang putih di dalam negeri dengan ketentuan mulai berlaku 1 tahun sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait.
Setelah dilakukan pendataan, sebanyak 9.070 ton bawang putih siap dijual dengan harga Rp 23.000 sampai Rp 35.000 per kilogram menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017.
Bawang putih tersebut berasal dari beberapa perusahaan yang telah didata oleh Kementerian Perdagangan.
(Baca: Mendag Minta Harga Bawang Putih Maksimal Rp 38.000 per Kg)
Pengendalian Harga Cabai
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.