"Nah di situlah nanti kebijakan reklamasi itu harus dipikirkan lebih jauh terkait dengan tanggul laut itu sendiri," kata Bambang.
Mantan Menteri Keuangan itu kembali mengingatkan perbedaan proyek reklamasi 17 pulau dengan pembangunan tanggul untuk menyelamatkan pantai utara Jakarta.
Adapun pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta disebut juga dengan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Reklamasi 17 pulau tercetus sejak pemerintahan Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto dan aturannya juga dikeluarkan saat itu.
Adapun NCICD merupakan program usulan pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2014 lalu. Pulau reklamasi, lanjut dia, ganya berfungsi sebagai penambahan wilayah dan tidak difungsikan sebagai penahan banjir dari laut.
"17 pulau reklamasi ini enggak ada hubungannya sama NCICD. Tapi kalau misalnya 17 pulau ini dibangun semua, kita harus membangun tanggul laut, maka tanggul laut itu sebaiknya dibangun di sepanjang pulau tersebut. Sehingga pulau itu sekaligus berfungsi sebagai tanggul," kata Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.