JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memeriksa wajib pajak yang sudah ikut tax sudah bulat. Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, ada alasan dibalik rencana itu.
(Baca: Ditjen Pajak akan Sisir Wajib Pajak yang Ikut "Tax Amnesty", Pengusaha Bingung)
"Pemeriksaan hanya akan dilakukan terhadap WP yang terindikasi nakal," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Menurut Hestu, Ditjen Pajak telah menemukan adanya indikasi wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty namun melakukan pemalsuan faktur pajak. Hal itu tutur ia, tidak hanya dilakukan saat ini namun sejak tax amnesty digulirkan oleh pemerintah pada Juni 2016 lalu.
Program yang bertujuan untuk pengampunan pajak itu dimanfaatkan wajib pajak nakal tersebut untuk "cuci tangan" dari persolan faktur palsu.
Namun usai mengikuti tax amnesty, wajib pajak tersebut bukannya berhenti melakukan praktik nakal, justru kembali memalsukan faktur pajak.
Menurut Hestu, wajib pajak seperti itulah yang akan menjadi target pemeriksaan Ditjen Pajak untuk tahun pajak 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.