Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wajib Pajak yang Ikut "Tax Amnesty" Kembali Palsukan Faktur

Kompas.com - 16/05/2017, 17:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memeriksa wajib pajak yang sudah ikut tax sudah bulat. Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, ada alasan dibalik rencana itu.

(Baca: Ditjen Pajak akan Sisir Wajib Pajak yang Ikut "Tax Amnesty", Pengusaha Bingung)

"Pemeriksaan hanya akan dilakukan terhadap WP yang terindikasi nakal," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Menurut Hestu, Ditjen Pajak telah menemukan adanya indikasi wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty namun melakukan pemalsuan faktur pajak. Hal itu tutur ia, tidak hanya dilakukan saat ini namun sejak tax amnesty digulirkan oleh pemerintah pada Juni 2016 lalu.

Program yang bertujuan untuk pengampunan pajak itu dimanfaatkan wajib pajak nakal tersebut untuk "cuci tangan" dari persolan faktur palsu.

Namun usai mengikuti tax amnesty, wajib pajak tersebut bukannya berhenti melakukan praktik nakal, justru kembali memalsukan faktur pajak.

Menurut Hestu, wajib pajak seperti itulah yang akan menjadi target pemeriksaan Ditjen Pajak untuk tahun pajak 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com