JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita membenarkan rencana Pemerintah Rusia yang tertarik imbal beli Sukhoi dengan salah satu produk komoditas di Indonesia.
Saat ini, kata Mendag, pemerintah sedang merundingkan produk komoditas apa yang akan diimbal beli dengan Pemerintah Rusia.
"Komoditinya kami rundingkan, jadi masih dalam pembicaraan dan kami mau barang jadi atau setengah jadi," ujar Mendag Enggartiasto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2017).
Menurut Enggartiasto, imbal beli produk komoditas dengan pembelian alutsista pertahanan diperbolehkan. Sebab, imbal beli tersebut telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Dalam aturan tersebut, jenis alutsista yang dapat diimplementasikan dengan kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak terbatas pada produk tertentu.
Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah mengeluarkan aturan mengenai imbal beli, dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 tahun 2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.
"Pembelian alutsista itu ada UU-nya yang sebagian harus imbal beli," kata dia.
Namun sayangnya, Mendag Enggartiasto tidak menyebutkan kapan realisasi imbal beli dengan Pemerintah Rusia tersebut akan dilaksanakan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Rusia tertarik dengan produk karet asal Indonesia. Minat tersebut diutarakan Rusia menanggapi kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan imbal beli dengan negara produsen senjata.
(Baca: Rusia Ingin Barter Sukhoi dengan Karet asal Indonesia)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.