Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Soroti Aturan Pengelolaan Lahan Gambut

Kompas.com - 19/05/2017, 09:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Industri Argo Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Panggah menyebut, akan ada dua industri yang langsung terdampak karena penerapan aturan ini.

"Dua sektor industri yang terdampak langsung adalah industri pulp atau kertas dan industri hilir sawit yang mengambil bahan baku salah satunya dari lahan hutan eks lahan gambut," kata Panggah, dalam Fokus Working Group di Hotel Four Season, Jakarta Selatan.

Berdasarkan aturan tersebur, pelaku usaha dilarang membuka lahan baru atau land clearing pada lahan gambut fungsi lindung. Aturan ini juga berdampak pada luas lahan di fungsi budidaya menjadi fungsi lindung di lahan gambut seluas 780.000 hektar dan 1.020.000 hektar lahan sawit pada industri.

"Aturan ini juga akan berdampak terhadap pendapatan negara, masyarakat, dan investasi usaha," kata Panggah.

Industri pulp and paper pada tahun 2016 berkontribusi pada pendapatan negara berupa pajak sebesar Rp 42,5 triliun. Kemudian menyumbang ekspor dan devisa sebesar 5 miliar dollar AS serta menyerap tenaga kerja hingga sekitar 1,49 juta jiwa.

Sedangkan dari industri kelapa sawit, memberi kontribusi pendapatan negara berupa pajak sebesar Rp 79,5 triliun. Kemudian menyumbang devisa sebesar 19,6 miliar dollar AS dan menyerap tenaga kerja hingga 5,3 juta jiwa.

Dia menyebut, realisasi aturan ini akan menurunkan pendapatan dari sektor industri pulp and paper serta kelapa sawit. Di sisi lain, Panggah menyarankan agar pemegang izin hutan tanaman indistri dan kebun kelapa sawit di atas areal gambut masih diizinkan untuk melakukan aktifitas budidaya.

Dengan syarat, mengimplementasikan atau menerapkan teknologi terbaru atas tata kelola air gambut yang meminimalisasi emisi karbon dan mengantisipasi kebakaran lahan.

"Implementasi perubahan fungsi budidaya menjadi fungsi lindung gambut dapat dilaksanakan setelah dipastikan tersedianya land swap yang terverifikasi. Regulasi ini juga hendaknya diterapkan hanya untuk investor baru dan tidak bersifat retroaktif," kata Panggah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com