Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Bunga Mahal Kartu Kredit dengan 3 Cara Ini

Kompas.com - 20/05/2017, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang yang sepakat bila kartu kredit dapat menjadi alat bantu transaksi yang bermanfaat. Kepraktisan dan berbagai macam keuntungan menarik seperti tawaran diskon harga dan promo khusus, menjadi banyak hal yang disukai dari kartu kredit.

Namun, tidak sedikit kalangan yang masih takut memiliki kartu kredit karena khawatir terjebak masalah utang nan pelik. Maklum, bunga kartu kredit terbilang mahal.

Mulai 1 Juni 2017, bunga kartu kredit diturunkan menjadi 2,25 persen per bulan atau 27 persen per tahun. Bunga sebesar itu sudah lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang berkisar 2,95 persen per bulan atau 35 persen per tahun.

Sejatinya, ada banyak cara mudah agar Anda tetap bisa mendapatkan manfaat kartu kredit sekaligus bisa terhindar dari jeratan masalah utang yang mengintai penggunaan kartu kredit.

Anda bisa menjalankan 3 tips ini agar terhindar dari bunga kartu kredit yang mahal:

1. Perhatikan tanggal cetak tagihan dan jatuh tempo

Ini sangat penting. Membayar tagihan kart kredit sebelum tanggal jatuh tempo akan membebaskan Anda dari beban pembayaran bunga yang mahal. Sebagai gambaran, tanggal cetak tagihan kartu kredit

Anda adalah tanggal 1 setiap bulan, sehingga tanggal jatuh tempo kartu kredit Anda adalah tanggal 20. Anda bisa terhindar dari bunga dan denda kartu kredit bila Anda lunasi tagihan kartu kredit sebelum tanggal 20.

2. Biasakan membayar penuh tagihan

Kebiasaan membayar tagihan kartu kredit dalam nilai minimal yaitu 10 persen bisa menjerat Anda dalam belitan utang yang pelik. Biasakan membayar penuh seluruh tagihan kartu kredit agar Anda tidak perlu membayar bunga yang mahal.

Agar bisa selalu membayar penuh tagihan, Anda harus selalu memperlakukan kartu kredit sebatas sebagai alat transaksi nontunai saja, bukan tambahan pendapatan. Bertransaksilah memakai kartu kredit hanya bila Anda memiliki dana yang memadai untuk membayar transaksi tersebut.

3. Aktifkan autodebit

Banyak kejadian masalah utang kartu kredit hanya karena nasabah lupa membayar tagihan akibat kesibukan atau saat berada di luar negeri. Anda bisa menghindari kejadian seperti ini dengan mengaktifkan fitur autodebit di rekening tempat Anda membayar tagihan kartu kredit.

Bila kartu kredit Anda diterbitkan oleh bank di mana Anda memiliki rekening, Anda cukup mengaktifkan standing instruction melalui internet banking atau mendatangi kantor cabang bank agar bisa mengaktifkan fitur autodebit tersebut.

Dengan menjalankan tiga tips tersebut, Anda bisa optimal mengambil manfaat dari penggunaan kartu kredit dan menghindari bunga kartu kredit yang mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com