Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Bunga Mahal Kartu Kredit dengan 3 Cara Ini

Kompas.com - 20/05/2017, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang yang sepakat bila kartu kredit dapat menjadi alat bantu transaksi yang bermanfaat. Kepraktisan dan berbagai macam keuntungan menarik seperti tawaran diskon harga dan promo khusus, menjadi banyak hal yang disukai dari kartu kredit.

Namun, tidak sedikit kalangan yang masih takut memiliki kartu kredit karena khawatir terjebak masalah utang nan pelik. Maklum, bunga kartu kredit terbilang mahal.

Mulai 1 Juni 2017, bunga kartu kredit diturunkan menjadi 2,25 persen per bulan atau 27 persen per tahun. Bunga sebesar itu sudah lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang berkisar 2,95 persen per bulan atau 35 persen per tahun.

Sejatinya, ada banyak cara mudah agar Anda tetap bisa mendapatkan manfaat kartu kredit sekaligus bisa terhindar dari jeratan masalah utang yang mengintai penggunaan kartu kredit.

Anda bisa menjalankan 3 tips ini agar terhindar dari bunga kartu kredit yang mahal:

1. Perhatikan tanggal cetak tagihan dan jatuh tempo

Ini sangat penting. Membayar tagihan kart kredit sebelum tanggal jatuh tempo akan membebaskan Anda dari beban pembayaran bunga yang mahal. Sebagai gambaran, tanggal cetak tagihan kartu kredit

Anda adalah tanggal 1 setiap bulan, sehingga tanggal jatuh tempo kartu kredit Anda adalah tanggal 20. Anda bisa terhindar dari bunga dan denda kartu kredit bila Anda lunasi tagihan kartu kredit sebelum tanggal 20.

2. Biasakan membayar penuh tagihan

Kebiasaan membayar tagihan kartu kredit dalam nilai minimal yaitu 10 persen bisa menjerat Anda dalam belitan utang yang pelik. Biasakan membayar penuh seluruh tagihan kartu kredit agar Anda tidak perlu membayar bunga yang mahal.

Agar bisa selalu membayar penuh tagihan, Anda harus selalu memperlakukan kartu kredit sebatas sebagai alat transaksi nontunai saja, bukan tambahan pendapatan. Bertransaksilah memakai kartu kredit hanya bila Anda memiliki dana yang memadai untuk membayar transaksi tersebut.

3. Aktifkan autodebit

Banyak kejadian masalah utang kartu kredit hanya karena nasabah lupa membayar tagihan akibat kesibukan atau saat berada di luar negeri. Anda bisa menghindari kejadian seperti ini dengan mengaktifkan fitur autodebit di rekening tempat Anda membayar tagihan kartu kredit.

Bila kartu kredit Anda diterbitkan oleh bank di mana Anda memiliki rekening, Anda cukup mengaktifkan standing instruction melalui internet banking atau mendatangi kantor cabang bank agar bisa mengaktifkan fitur autodebit tersebut.

Dengan menjalankan tiga tips tersebut, Anda bisa optimal mengambil manfaat dari penggunaan kartu kredit dan menghindari bunga kartu kredit yang mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com