Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Berencana Perluas Larangan Bawa Laptop pada Semua Penerbangan

Kompas.com - 20/05/2017, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Pemerintah AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump berencana memperpanjang larangan membawa laptop ke dalam kabin untuk semua penerbangan ke AS dari manapun di dunia. Kebijakan ini dikhawatirkan bakal mengganggu tak hanya penumpang, namun juga maskapai.

Mengutip CNBC, Sabtu (20/5/2017), pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang bertemu dengan komisioner Uni Eropa di Brussels, Belgia pekan ini menyatakan, jika AS memperluas larangan membawa perangkat elektronik besar ke dalam kabin, Eropa tidak akan dikecualikan.

Larangan ini berlaku untuk semua penerbangan ke AS. Pejabat Uni Eropa dan AS kabarnya akan kembali menggelar pertemuan di Washington DC pada pekan depan. Mereka akan mendiskusikan praktik teknikal terkait larangan tersebut.

David Lapan, juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS John Kelly mempertimbangkan larangan membawa laptop ke dalam kabin untuk semua penerbangan dari seluruh dunia ke AS. Meskipun demikian, belum ada keputusan yang diambil terkait hal itu.

"Kami mempertimbangkan memperluas larangan yang saat ini diperuntukkan bagi Timur Tengah dan Afrika Utara. Ekspansi larangan itu dapat mencakup Eropa dan lokasi-lokasi lainnya," kata Lapan.

Dalam aturan larangan tersebut, penumpang dilarang membawa perangkat elektronik yang ukurannya lebih besar dari ponsel ke dalam kabin. Larangan ini sudah diterapkan pada sembilan maskapai penerbangan Timur Tengah yang melayani penerbangan ke AS.

Larangan tersebut diterbitkan sejalan dengan kekhawatiran bahwa Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tengah mengembangkan bom yang bisa disembunyikan di dalam laptop. Kemudian, bom tersebut diledakkan di dalam kabin pesawat.

Maskapai-maskapai penerbangan khawatir akan dampak larangan membawa laptop tersebut. Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengestimasi perluasan larangan tersebut ke Eropa saja bisa berdampak pada kerugian senilai 1 miliar dollar AS. 

Kompas TV Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani revisi perintah eksekutif yang mengatur larangan perjalanan atau travel banned

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com