Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Sentuh Rekor, IHSG DIperkirakan Bergerak Menguat Terbatas

Kompas.com - 22/05/2017, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir pekan lalu, Jumat (19/5/2017) sempat mencapai rekor tertinggi dalam sejarah. Tapi indeks akhirnya ditutup dengan kenaikan 2,59 persen. ke 5,791.88.

Pada awal pekan ini, Senin (22/5/2017), IHSG diprediksi akan bergerak menguat terbatas.

Analis Mirae Asset Sekuritas, Tasrul, melihat, indeks akan melanjutkan penguatan terbatas. Ini ditunjukkan oleh money flow index (MFI) William %R (W%R) dan RSI menguat, tapi volume masih di bawah rata-rata.

"Kami perkirakan trading range awal pekan ada pada level 5.769-5.837," kata dia dalam risetnya.

Sementara itu, analis Reliance Securities Lanjar Nafi memperkirakan IHSG hari ini akan menguat terbatas dengan rentang pergerakan 5.700-5.830.

Selain euforia S&P, pergerakan indeks awal pekan ini akan dipengaruhi data ekspor impor dan indeks kepercayaan di Jepang dengan ekspektasi rendah. Saham-saham yang bisa dicermati misalnya ACES, AKRA, ASRI, BWPT, INDY, ITMG, LPKR, PTBA, SSIA, ADRO, ADHI dan MAIN.

"Penguatan signifikan ini memberi momentum dan membuat probabilitas koreksi meningkat," ujar Lanjar Nafi, analis Reliance Securities, Jumat (19/5).

Pekan lalu, seluruh sektor naik. Sektor aneka industri memimpin penguatan 4,76 persen, infrastruktur 3,99 persen, dan sektor barang konsumsi 3,62 persen. Kenaikan rating investasi Indonesia oleh S&P menjadi alasan utama kenaikan IHSG. (Dityasa H Forddanta)

 

Artikel ini telah ditayangkan di www.kontan.co.id pada Senin (22/5/2017) dengan judul Waspada Koreksi IHSG Pasca Rekor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com