Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi
Reksa dana saham merupakan jenis reksa dana yang kebijakan investasinya minimal 80 persen di saham. Sebagaimana diketahui, saham memiliki karakteristik yang high risk dan high return.
Lantas, berapakah ekspektasi return yang wajar untuk reksa dana saham ini ?
Untuk mengetahui ekpektasi return pada reksa dana saham, investor perlu memahami cara kerja investasi saham dan reksa dana saham.
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan. Oleh karena itu, biasanya harga saham mencerminkan nilai dari fundamental perusahaan tersebut.
Yang dimaksud dengan fundamental adalah kemampuan suatu perusahaan menghasilkan laba dan mempertahankan kelangsungan usahanya dalam jangka panjang.
Secara teori, dalam jangka panjang, harga saham akan naik atau turun mengikuti fundamental perusahaan.
Dalam Bahasa yang lebih sederhana, jika laba bersih suatu perusahaan naik secara konsisten mengalami peningkatan 15 persen per tahun selama 10 tahun, maka kenaikan harga saham juga seharusnya akan mengikuti persentase tersebut.
Meski demikian, perlu diperhatikan bahwa dalam jangka pendek, terkadang harga saham bisa naik atau turun tidak sesuai fundamentalnya karena dipengaruhi berbagai faktor seperti sentiment politik, pertumbuhan ekonomi nasional dan global, aliran dana asing, optimisme-pesimisme investor dan berbagai faktor lainnya.
Saat ini perusahaan yang sahamnya terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia dan dapat diperjualbelikan oleh publik per 18 Mei 2017 mencapai 547 perusahaan. Dibandingkan 5 tahun yang lalu, per akhir 2012 yang sebanyak 459, terdapat 88 perusahaan baru yang menjadi perusahaan terbuka. Jumlah ini masih akan terus bertambah setiap tahunnya.
Dengan begitu banyaknya perusahaan ada, tentu memperkirakan kenaikan harga saham menjadi sulit. Sebab ada perusahaan yang fundamentalnya baik dan mengalami pertumbuhan signifikan, ada pula yang fundamentalnya kurang baik dan mengalami penurunan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.