Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh 20 Tahun bagi Indonesia untuk Raih Rating "Investment Grade"

Kompas.com - 22/05/2017, 13:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengungkapkan, perlu waktu yang panjang bagi Indonesia agar diakui sebagai negara yang layak investasi.

Mirza mengatakan, lembaga pemeringkat dunia yakni Standard & Poor (S&P) telah memberikan rating investment grade atau layak investasi di Indonesia. Peringkat tersebut lepas dari Indonesia sejak krisis ekonomi 1998 silam.

"Kita mendapatkan hal ini (investment grade) dari S&P?. Apa istimewanya? Saya sampaikan kita pernah mencapai investment grade 20 tahun yang lalu," ungkap Mirza saat acara Diseminasi Buku Laporan Keuangan Indonesia 2016 di The Anvaya, Depnasar, Bali, Senin (22/5/2017).

Tercatat Indonesia pernah meraih status investment grade dari S&P pada saat sebelum krisis ekonomi 1998 lalu. Saat itu, Indonesia meraih status investment grade perdana dari S&P pada medio 1992.

Kemudian lembaga pemeringkat internasional lainnya yakni Moody’s juga memberikan status tersebut pada Maret 1994 dan Fitch pada Juni 1997.

Kendati demikian, pada periode 1997 hingga 1999 krisis finansial menghantam Asia dan mengubah kondisi perokonomian di Indonesia, hingga puncaknya Fitch dan Moody’s melakukan penurunan peringkat atas Indonesia menjadi B- dan B3 dan S&P memangkas peringkat Indonesia menjadi selective default (SD).

"Dulu kita 1998 terkena krisis rating kita dari investment grade turun sampai ke SD," tambah Mirza.

Menurut Mirza, dengan adanya kenaikan peringkat tersebut, maka akan berdampak pada masuknya aliran dana asing kepada Indonesia yang meningkat. "Dengan adanya ini maka aliran modal masuk ke Indonesia akan lebih banyak lagi masuk ke pasar modal," jelasnya.

Dengan itu, Indonesia akan mendapatkan sumber pendanaan untuk pembangunan ekonomi kedepan.

"Sebenarnya cost of financing Indonesia itu sudah mencerminkan investment grade, sejaksejak 2 tahun lalu. Jadi memang S&P saja yang sebelumnya terus mendunda-nunda," papar Mirza.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menilai, peringkat investment grade akan membuat kepercayaan pasar modal dan sektor keuangan meningkat.

Salah satu indikatornya adalah pergerakan pasar saham yang menguat usai pengumuman invesment grade dari S&P.

"Investment grade itu akan membuat kepercayaan di pasar modal atau kepada sektor keuangan menjadi meningkat," kata Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com