JAKARTA, KOMPAS.com - Kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki kewenangan untuk mengakses informasi keuangan termasuk rekening nasabah. Hal itu menyusul diterbitkannya Perppu 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, kewenangan Ditjen Pajak yang besar untuk mengakses data rekening harus diimbangi dengan akuntabilitas.
"Itu untuk menjamin perlindungan data nasabah atau wajib pajak dari penyalahgunaan di luar kepentingan perpajakan," ujar Yustinus, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Yustinus menuturkan, perlu adanya jaminan perlindungan data nasabah atau wajib pajak dari penyalahgunaan kewenangan mengintip rekening.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui kewenangan Ditjen Pajak mengintip rekening rawan disalahgunakan. Oleh karena itu ia meminta adanya aturan main yang jelas untuk petugas pajak.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjanjikan akan membuat aturan ketat usai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Aturan itu akan dikeluarkan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat akan adanya penyalahgunaan kewenangan akses informasi keuangan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau petugas pajak.
Ia juga memastikan, Ditjen Pajak belum akan melaksanakan kewenangan mengintip rekening sebab harus menunggu aturan turunan yang mengatur tata cara dan prosedur yang lebih rinci.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.