JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan pengembang reklamasi akan menuntut Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan jika tak mau membayar ganti rugi kepada pengembang terkait pembatalan reklamasi.
"Ini kan negara hukum, pasti mereka (pengembang reklamasi) akan menuntut lah," kata Luhut, kepada wartawan, di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Bahkan, kata Luhut, nantinya permasalahan ini tak akan berujung. Beberapa pengembang telah menyelesaikan pembangunan pulau reklamasi mereka. Bahkan, mereka telah membangun infrastruktur di atas pulau reklamasi.
Sejauh ini, pulau dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang diketahui sudah selesai dibangun adalah Pulau C, D, K, dan N. Satu pulau lagi, yakni G baru setengah jadi.
Pulau C dan D adalah pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group. Pulau K dibangun oleh PT Pembangunan Jaya dan direncanakan digunakan untuk depo MRT.
Pulau N dibangun oleh PT Pelindo II dan kini dimanfaatkan sebagai dermaga baru Pelabuhan Tanjung Priok, sedangkan Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land.
"Makanya (kalau pengembang tak diberi ganti rugi) berkelahi lah kita terus di pengadilan. Ya iyalah, mereka (pengembang) pasti menuntut (Pemprov DKI Jakarta) lah," kata Luhut.
Adapun alasan Anies-Sandi tak akan mengganti rugi pengembang reklamasi karena pembangunan reklamasi dianggap dilakukan secara ilegal.
Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, menilai pulau reklamasi dibangun dengan menyalahi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan tanpa peraturan daerah (Perda) Zonasi.
Selain itu, ia menyebut ruko-ruko yang sudah dibangun juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.