Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Jamkrindo, BTN Percepat Penyelesaian Aset Bermasalah

Kompas.com - 23/05/2017, 14:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) meneken nota kesepahaman dengan Perum Jamkrindo untuk penyelesaian hak subrograsi atas perjanjian kerja sama penjaminan KPR Sejahtera.

Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi Bank BTN untuk mempercepat penyelesaian perolehan hak subrograsi.

Adapun hak subrograsi adalah penggantian hak kreditur (dalam hal ini BTN) oleh pihak ketiga yang telah membayar kewajiban debitur kepada kreditur.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BTN Maryono, dan Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar di Menara Bank BTN, Jakarta, Selasa (23/5).

“Adapun ruang lingkup dari kerjasama ini adalah penunjukan mitra kerja untuk mengelola aset bermasalah agar lebih efisien,” kata Maryono dalam keterangan resminya, Selasa (23/5/2017).

Dengan menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan aset tersebut, Bank BTN bisa lebih efisien. Sementarta itu, perolehan hak subrogasi untuk Jamkrindo dapat diproses dengan baik.

“Bagi Jamkrindo dengan optimalnya penyelesaian perolehan hak subrogasi, maka penerimaan pembayaran pengembalian klaim asuransi yang telah Jamkrindo bayarkan kepada debitur KPR Sejahtera meningkat,” kata Diding S Anwar.

Tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut adalah Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan menentukan mitra kerja, yang ditunjuk Bank BTN.

Mitra kerja yang dipilih adalah perusahaan yang memiliki pengalaman untuk mengelola  aset kredit bermasalah dari Bank BTN.

Pembentukan Perusahaan Pengelolaan Aset

Selain penandatanganan MOU terkait optimalisasi penyelesaian hak subrograsi, pada saat yang sama juga diadakan penandatanganan MOU antara PT Jamkrindo Syariah  dengan Dana Pensiun BTN dan Yayasan Kesejahteraan Pensiun BTN. 

MOU yang ditandatangani oleh Ketua YKP BTN Viator Simbolon, Direktur Dapen BTN Saut Pardede, dan Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman tersebut merupakan kesepakatan untuk mendirikan anak perusahaan.

PT Jamkrindo Syariah bersama dengan dua perusahaan yang terelasi dengan Bank BTN tersebut menginisiasi pendirian perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset ataupun penyertaan modal pada perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset.

Perusahaan tersebut kelak mengelola piutang dan agunan dari  kreditur atau perusahaan penjamin lainnya. Adapun target pendirian perusahaan pengelolaan aset akan diusahakan pada bulan Juni 2017.

“Bank BTN berharap pembentukan perusahaan pengelolaan aset dapat membantu Bank BTN menekan angka rasio kredit bermasalah sesuai target,“ kata Maryono.

Kelak sebagian aset bermasalah Bank BTN akan dikelola perusahaan tersebut sehingga manajemen risiko kredit bermasalah lebih baik.

Tahun ini, Bank BTN menargetkan rasio  kredit bermasalah (non-performing rasio/NPL) gross di bawah 2,5 persen. Per April 2017, NPL gross Bank BTN tercatat di angka 3,4 persen.

Untuk menekan NPL, Bank BTN melakukan serangkaian strategi, di antaranya optimalisasi pembendungan kolektibilitas dana pihak ketiga (DPK), penguatan assessment risiko pada analisa kredit komersial, restrukturisasi kredit, penguatan collection, kerjasama debt collector & angsuran via EDC, dan optimalisasi pengelolaan serta penyelesaian/penjualan aset bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com